Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tiga Sepeda Motor Balap Liar di Sragi Diangkut Polisi

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 2 Desember 2025 | 00:51 WIB

BALAP LIAR: Petugas Polsek Sragi dan Satlantas Polres Pekalongan saat mengangkut tiga sepeda motor siap balap di Kecamatan Sragi, Minggu (30/11/2025).
BALAP LIAR: Petugas Polsek Sragi dan Satlantas Polres Pekalongan saat mengangkut tiga sepeda motor siap balap di Kecamatan Sragi, Minggu (30/11/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Video viral balap liar di jalur Tegalsuruh-Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya ditindaklanjuti aparat.

Minggu sore 30 November 2025, petugas kepolisian merazia lokasi. Hasilnya, mereka mengangkut tiga sepeda motor yang diduga akan dipakai untuk balapan liar.

Tak main-main, razia atau patroli tersebut melibatkan personel gabungan. Tak hanya dari Polsek Sragi, anggota Satlantas Polres Pekalongan juga turut bergabung dalam patroli.

Baca Juga: Bising dan Meresahkan, Polisi Pekalongan Kota Sapu Bersih Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Patroli langsung menyasar lokasi yang terekam dalam video. Sebelum balapan dimulai, petugas langsung menyergap lokasi.

Tiga sepeda motor yang berhasil diciduk, kemudian diangkut ke Polsek Sragi sebagai barang bukti.

Masing-masing bernomor polisi G 6496 CK, G 5721 B, serta satu unit Honda Astrea tanpa nomor polisi.

Baca Juga: Dishub Pekalongan Siap Sikat Balap Liar dan PKL di Jalan Alf Arslan

“Ini respons cepat kami atas keresahan masyarakat atas adanya balap liar yang viral tersebut,” ujar Kapolsek Sragi AKP Turkhan.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan langkah pencegahan agar situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya. 

Baca Juga: Sering Ada Balap Liar, Jalan Raya Sragi Kabupaten Pekalongan Dipasangi Pita Kejut

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Ambar Adi Widiantara mengungkapkan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami langsung tindaklanjuti, karena ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar," katanya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Satlantas Polres Pekalongan #kabupaten Pekalongan #balap liar #polres pekalongan #Sragi #Polsek Sragi