METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan baru saja menjalani penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) 2025.
Pemkab membidik capaian tertinggi dalam penilaian tersebut, yakni kategori informatif.
Uji Publik Penilaian Monitoring KIP tersebut digelar Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah di BPSDMD Jateng, Rabu pekan lalu 26 November 2025.
Pada tahap sebelumnya, KI Jateng telah menelusuri langsung implementasi keterbukaan informasi di sejumlah badan publik di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Ini Jumlah Uang yang Bisa Diterima Penerima Bansos KIP dan Cara Daftarnya
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman yang hadir dalam penilaian itu, mewakili Bupati Fadia Arafiq.
Selama 15 menit, Sukirman memaparkan kebijakan hingga pengembangan kanal digital yang saat ini mulai terintegrasi untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sukirman mengatakan, survei kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik pada 2024 mencatat angka 83,5 poin, masuk kategori baik.
Baca Juga: Keresahan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Ketidaktepatan Sasaran dan Kepastian Pencairan Dana
Dengan modal itu, Pemkab Pekalongan kian percaya diri untuk menembus Kategori Informatif pada penilaian KIP 2025.
"Yang jelas, kita sudah mencapai tahap uji publik. Artinya, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pekalongan menunjukkan perkembangan yang sangat luar biasa,” tegas Sukirman.
Ke depan, kata Sukirman, penguatan layanan akan difokuskan pada portal digital dengan konsep konvergensi media yang mengintegrasikan kanal resmi Pemkab.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Gelisah! Benarkah Beasiswa KIP Terancam? Ini Cara Daftarnya!
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui portal digital dan berbagai media yang saling terintegrasi,” pungkas Sukirman. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla