Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ibu Rumah Tangga Asal Kabupaten Pekalongan Gelapkan Tabungan Sifitri Rp 220 Juta, Ditangkap di Gunung Kidul

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 9 Desember 2025 | 06:40 WIB

PENANGKAPAN: Tim Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Unit Resmob Polres Pekalongan saat melalukan penangkapan ND di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PENANGKAPAN: Tim Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Unit Resmob Polres Pekalongan saat melalukan penangkapan ND di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pelarian ND, 41, akhirnya tamat. Ibu rumah tangga asal Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, itu ditangkap polisi di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia sebelumnya kabur sejak sekitar 6 bulan lalu karena menggelapkan uang tabungan lebaran (sifitri) senilai Rp 220 juta lebih.

Kala itu ND bertindak sebagai pengelola tabungan tersebut. Itu ia lakukan dalan kurun waktu April 2024 hingga Maret 2025. Total ada 99 nasabah yang akhirnya menjadi korban kejahatan ND.

Baca Juga: Perilaku Bejat! Ayah di Pemalang Cabuli Anak Kandung hingga melahirkan, Sempat Kabur

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiharto mengatakan, kasus ini terungkap usai salah satu korban berinisial TY melapor.

TY menabung melalui penagih yang ditugaskan ND dengan harapan bisa dicairkan pada momen Idulfitri 2025 lalu. TY ini memiliki lima buku tabungan, dengan nilai setoran mingguan sebesar Rp 130.000.

Selama 42 minggu, ia telah menyimpan total Rp 5.460.000, dengan hak pencairan bersih sebesar Rp 5.385.000 setelah potongan tahunan yang berlaku. Namun ketika waktunya, uang tidak kunjung dapat dicairkan.

Baca Juga: Modus Bertamu dan Tawarkan Kalung Emas dari Arab, Perempuan di Kabupaten Pekalongan Ini Bawa Kabur Cincin Tuan Rumah

"Hingga waktu pencairan, ND tidak pernah memberi kejelasan, bahkan menghilang saat mediasi yang digelar pada 27 Maret 2025 di Balai Desa Wonokerto Kulon," terang Maman. 

Setelah melakukan penelusuran mendalam, Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Unit Resmob Polres Pekalongan berhasil menemukan jejak keberadaan ND di Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.

Pelaku ditangkap pada Kamis, 4 Desember 2025, tanpa perlawanan. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 127 lembar buku tabungan dan 3 lembar daftar nama korban. 

Baca Juga: Satu Korban Pencabulan Sempat Berontak dan Kabur saat Diraba-Raba, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Batang

"Dari pengakuan pelaku, uang tabungan digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat," tandas Maman. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#penggelapan #kabupaten Pekalongan #tabungan #gunung kidul #Polsek Wiradesa #wonokerto