METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Pekalongan masih rendah.
Hingga Oktober 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tercatat baru mencapai 29,35 persen.
Artinya, mayoritas pekerja baik formal maupun informal belum menikmati perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dari total 445.267 pekerja di Kabupaten Pekalongan, baru 130.713 orang yang terlindungi Jamsostek.
Sisanya, sebanyak 314.554 pekerja atau 70,64 persen, masih berada di luar sistem perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Asti Aprillia Nia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pekalongan untuk mendongkrak kepesertaan.
Salah satunya lewat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Pada 2024, sebanyak 455 buruh tani terlindungi lewat DBHCHT. Lalu meningkat menjadi 779 buruh tani pada Juli 2025," kata Widhi saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemkab Pekalongan, belum lama ini.
Pemkab Pekalongan disebut-sebut tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan UCJ, termasuk lewat penguatan regulasi dan optimalisasi dukungan lintas sektor.
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menyampaikan, rendahnya capaian saat ini dipengaruhi sejumlah faktor.
Mulai dari minimnya kesadaran pekerja sektor informal, keterbatasan informasi manfaat program, hingga kepatuhan pemberi kerja yang belum optimal.
Kendati begitu, pihaknya menargetkan pada 2026 cakupan Jamsostek bisa menembus 50 persen. Menurutnya, target tersebut realistis jika kolaborasi berjalan solid.
"Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mencapai 50 persen, seluruh stakeholder harus bergerak bersama. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan memastikan perluasan kepesertaan berjalan lebih cepat, apalagi selama ini APBD juga sudah digunakan untuk mendukung peningkatan kepesertaan,” ucapnya. (nra/ida)