Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

RSUD Kraton Anyar Diperkirakan Baru Bisa Beroperasi Optimal Tahun 2027

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 18 Desember 2025 | 06:28 WIB

GEDUNG BARU: Penampakan gedung baru RSUD Kraton yang masih dalam proses penuntasan pembangunan.
GEDUNG BARU: Penampakan gedung baru RSUD Kraton yang masih dalam proses penuntasan pembangunan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Gedung anyar RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, diperkirakan baru bisa beroperasi optimal tahun 2027. Pasalnya, pembangunan gedung baru bisa tuntas paling cepat Oktober 2026.

Setelah itu rumah sakit baru bisa memindahkan semua alat kesehatan, sarana-prasarana, dan juga pasien yang membutuhkan waktu tak sebentar. 

Apabila benar baru bisa pindahan tahun 2027, artinya RSUD Kraton harus kembali berhadapan dengan pihak Yayasan Suster Santa Maria selaku pemilik lahan RSUD Kraton lama.

Baca Juga: Pasien Rawat Jalan Meninggal di Toilet RSUD Kajen, Posisi Terbaring dan Masih Memegang Nomor Antrean

Sebab yayasan tersebut memberi tenggat pindahan RSUD Kraton hanya sampai 15 Desember 2026.

"Target awal 15 Desember 2026 tampaknya sulit tercapai karena masih banyak tahapan yang harus dilalui,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul saat tinjauan bersama anggota Komisi C ke RSUD Kraton anyar yang berlokasi di Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa, Rabu 17 Desember 2025.

Banyak tahapan yang dimaksud Sumar yakni penuntasan pembangunan, penataan, pengurusan berbagai izin, hingga soal ketersediaan air bersih dan listrik. 

Baca Juga: Wali Kota Pekalongan Tekankan Perbaikan Internal hingga Kebersihan Kantin RSUD Bendan

"Proses lelang kan Februari 2026, kalau estimasi waktu pembangunan sekitar delapan bulan, maka pekerjaan fisik diprediksi baru selesai pada Oktober atau selambatnya November 2026. Jadi sepertinya sulit kalau harus 15 Desember 2026," katanya.

DPRD menyarankan RSUD Kraton segera menyiapkan permohonan perpanjangan waktu untuk diajukan ke Yayasan Suster Santa Maria.

“Sebab inu bukan sekadar membangun rumah sakit baru, tapi memindahkan pelayanan yang sudah berjalan. Harus dipastikan pelayanan pasien tetap optimal selama proses relokasi. Jangan sampai gara-gara buru-buru, pelayanan pasien terdampak fatal," ucapnya.

Baca Juga: Direktur RSUD Kraton : Kecepatan dan Ketepatan Jadi Kunci Selamatkan Pasien Stroke

Direktur RSUD Kraton dr. Henny Rosita menanggapi, pihaknya tetap menargetkan semua proses berjalan sesuai rencana. 

Namun apabila meleset, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada yayasan pemilik laham. 

“Jika diperlukan perpanjangan waktu, tentu akan kami tempuh sesuai prosedur. Nanti kami koordinasi dengan Kabag Hukum (Pemkab Pekalongan) untuk pengajuan permohonan tersebut," tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #RSUD Kraton #gedung baru #DPRD Kabupaten Pekalongan #pembangunan rsud