METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Penipuan dengan modus truk bermuatan kosong terjadi di Kabupaten Pekalongan. Korban seorang pedagang sekaligus pemasok (supplier) menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menelan kerugian Rp 114 juta, nominal yang ia transfer untuk pembelian susu yang barangnya tak ada.
Korban diketahui bernama Nanang Sumawan, 48, pedagang asal Kecamatan Paninggaran. Ia lapor polisi setelah menyadari transaksi yang dilakukannya merupakan penipuan terencana.
“Saya sudah transfer sesuai invoice, tapi setelah itu sopir bilang truknya kosong. Susu sama sekali tidak ada,” kata Nanang kepada wartawan, Kamis 1 Januari 2026.
Kasus terjadi di Dukuh Godang, Desa Paninggaran. Pelaku utama diduga seorang laki-laki yang mengaku bernama Naufal.
Pelaku ini menawarkan penjualan 2.000 karton susu untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui media sosial.
Menurut Nanang, pelaku menawarkan harga relatif murah dan menjanjikan pengiriman pada hari yang sama.
Seluruh komunikasi transaksi dilakukan melalui Facebook dan WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatur kedatangan sebuah truk ke lokasi.
Sopir truk tersebut mengaku hanya menerima pekerjaan melalui media sosial dan tidak mengenal baik pelaku maupun korban.
Baca Juga: Dua Anggota Polres Pekalongan Dilaporkan ke Polda Jateng Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol
“Sopir menolak membuka segel (truk) sebelum pembayaran lunas. Setelah uang ditransfer, baru diketahui muatannya kosong,” ungkapnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengiyakan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
Ia menyebut kasus ini memiliki pola yang terstruktur dan mirip dengan kejadian serupa di wilayah lain. Diketahui, penipuan ini juga terjadi di kecamatan lain di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Bisnis Properti Impian Berujung Penipuan, Warga Weleri Minta Bantuan Hukum
“Modusnya hampir sama dengan kasus yang di wilayah Kedungwuni. Pelaku memanfaatkan kebutuhan mendesak dan kepercayaan korban,” ucapnya.
Menurutnya, antara pelapor, pelaku, dan sopir tidak saling mengenal. Hal itu menguatkan dugaan adanya rekayasa transaksi untuk memperdaya korban.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku utama serta kemungkinan adanya jaringan penipuan dengan modus serupa.
“Terlapor masih kami kejar. Kasus ini dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla