METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pekalongan dibayangi persoalan pembiayaan.
Pemkab Pekalongan dan DPRD sama-sama mengakui adanya selisih anggaran yang cukup besar untuk menjamin keberlanjutan program tersebut pada 2026. Ini menyusul adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
DPRD Kabupaten Pekalongan mencatat, kebutuhan anggaran UHC mencapai sekitar Rp 108–109 miliar per tahun.
Sementara kemampuan keuangan daerah saat ini baru berada di kisaran Rp 74 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 35 miliar yang harus segera dicarikan solusi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menilai, selisih tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut.
Baca Juga: Kejar Target UHC, Dinkes Batang Apresiasi Kontribusi Kesehatan PLTU Batang
Sebab, berpotensi mengganggu keberlanjutan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Saat ini, kata dia, cakupan UHC di Kabupaten Pekalongan baru menjangkau sekitar 80 persen dari total penduduk yang berjumlah kurang lebih 1.035.000 jiwa.
“Pembiayaan UHC menjadi indikator penting dalam evaluasi kebijakan daerah. Tanpa langkah korektif yang jelas, pemerintah daerah berisiko menghadapi tekanan fiskal di sektor pelayanan dasar,” ujarnya.
DPRD bersama Pemkab Pekalongan telah mengkaji sejumlah skema penyesuaian untuk menghadapi kenyataan ini. Di antaranya dengan penataan ulang data warga kategori desil 1 hingga 5.
Tujuannya agar pembiayaannya dapat dialihkan ke pemerintah pusat, serta mendorong dunia usaha menanggung jaminan kesehatan pekerja sebagai kewajiban perusahaan.
Baca Juga: Program Srikandi Perluas Cakupan UHC di Batang, Jadi Percontohan Sinergi Swasta dan Pemerintah
Sebagai konsekuensi dari penataan tersebut, DPRD menyebut sekitar 154 ribu akun kepesertaan UHC berpotensi dinonaktifkan sementara pada Januari 2026 hingga kepastian pembiayaan tercapai.
Namun, DPRD menegaskan langkah itu bersifat teknis dan bukan penghapusan hak.
“Tapi perlu digarisbawahi, ini hanya bagian dari penyesuaian kebijakan, bukan penghapusan hak warga,” tegas Sumar Rosul.
Dalam kondisi ini Pemkab Pekalongan berkomitmen tetap menjalankan UHC pada 2026. Anggaran sebesar minimal Rp 74 miliar telah disiapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengatakan, kebijakan BPJS Kesehatan yang terus berkembang menuntut daerah melakukan penyesuaian, terutama pada aspek pembiayaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pekalongan Sisir Desa-Desa yang Belum Masuk UHC, Pastikan Layanan Tetap Prima
Meski demikian, Pemkab memastikan tidak akan mengorbankan hak dasar masyarakat.
“Meski kondisi keuangan daerah terkoreksi karena TKD turun, kami memastikan program UHC tetap berjalan karena ini menjadi prioritas Ibu Bupati,” ujarnya.
Menurut Akbar, Pemkab Pekalongan saat ini dihadapkan pada pilihan teknis antara menerapkan skema UHC Prioritas atau UHC Cut-Off.
Jika menggunakan skema UHC Prioritas dengan tingkat aktivasi 80 persen, kebutuhan anggaran bisa melonjak hingga sekitar Rp109 miliar.
"Artinya (jika menerapkan UHC Prioritas), kami harus menambah sekitar Rp 35 miliar. Ini angka yang tidak kecil bagi APBD, apalagi pemerintah juga harus membiayai sektor lain seperti infrastruktur dan pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Status UHC Batang Terancam di Tahun 2025, Ini Penyebabnya
Akbar menambahkan, kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah lain. Karena itu Pemkab Pekalongan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah kabupaten tetangga seperti Batang dan Pemalang, termasuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait penambahan kuota peserta JKN.
Memang, lanjut Akbar, ada opsi penyesuaian kepesertaan melalui mekanisme cut-off. Tapi Pemkab memastikan tidak akan ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
“Tidak ada cerita warga tiba-tiba tidak terlayani. Tetap ada mekanisme skrining, dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla