METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Nahas menimpa SRD, 38, buruh bongkar muat asal Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Ia tewas setelah tersengat aliran listrik dari tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) saat hendak buang air kecil.
Peristiwa terjadi di pinggir jalur Pantura, wilayah Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jumat sore 9 Januari 2025.
Saat kejadian, hujan sedang mengguyur wilayah tersebut dan ada genangan air di sekitar lokasi tiang PJU.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto mengatakan, korban sebelumnya baru saja menyelesaikan pekerjaan bongkar muat semen bersama tiga rekannya.
Usai membagi upah, korban berpamitan menyeberang jalan untuk buang air kecil.
“Karena hujan dan jalan tergenang, korban berjalan di pinggir. Saat itu korban berpegangan pada tiang penerangan jalan dan tersengat listrik,” katanya.
Saksi di lokasi sempat mendengar korban berteriak sebelum terjatuh.
Rekan-rekannya langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Wiradesa.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, korban meninggal akibat sengatan listrik.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Jenazah SRD selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Kauman.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek kondisi tiang penerangan jalan tersebut.
Polres Pekalongan mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di ruang publik, terutama saat hujan atau terdapat genangan air. (nra)
Editor : Ida Nor Layla