METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Jembatan penghubung Desa Kedungkebo dan Kaligawe, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, dipasangi garis polisi.
Pasalnya pondasi jembatan tersebut ambrol. Disinyalir gara-gara tergerus derasnya aliran sungai beberapa hari terakhir. Kerusakan terjadi pada pondasi jembatan sisi timur jalur utara.
Longsoran cukup parah sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bermuatan berat yang kerap melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Desa Cucukan dan Kotesan Klaten Terputus Lima Tahun, Kini Berfungsi Kembali
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah pengamanan dengan menurunkan petugas ke lokasi dan memasang garis polisi.
"Kami pasangi garis polisi di sisi yang rawan, biar sisi tersenut tidak dilintasi," ucapnya.
Pengendara, khususnya kendaraan bertonase berat, diimbau tidak melintasi bagian jembatan tersebut karena getaran kendaraan dikhawatirkan memperparah longsoran dan memicu keruntuhan.
Baca Juga: Jembatan Trajumas-Bodas Rampung Diperbaiki, Polres Pekalongan Beri Nama 'Jembatan Presisi'
“Kami imbau sementara kendaraan bermuatan berat tidak melintas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegasnya.
Jembatan Kedungkebo ini akses vital menghubungkan dua desa. Juga menjadi jalur tembusan menuju wilayah Kabupaten Batang.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kedungkebo atas kondisi ini.
Baca Juga: Jembatan Gantung Siguo Diperbaiki, Jadi Akses Cepat Pekerja ke Kawasan Industri
Pihak kepolisian juga menyarankan Pemdes segera mengajukan permohonan perbaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, mengingat status jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten.
“Hujan masih berpotensi turun. Jika tidak segera ditangani, kerusakan bisa bertambah parah,” ucapnya.
Sekretaris Camat (sekcam) Karangdadap Juni Indrawati mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kondisi jembatan tersebut.
Baca Juga: Kerja Bakti Polisi dan Warga Rampungkan Perbaikan Jembatan Trajumas-Bodas Kabupaten Pekalongan
Pihak desa, kata dia, sudah menindaklanjuti dengan mengajukan proposal perbaikan jembatan kepada Pemkab Pekalongan.
"Hari ini proposal sudah masuk ke Dinas PU-Taru. Jadi sementara ini jembatan hanya bisa dilalui roda dua.
Roda empat dialihkan ke jalur lain, ada beberapa jalan alternatif di sana," ungkapnya, Kamis (15/1/2026). (nra)
Editor : Ida Nor Layla