Baca Juga: 4 Daerah di Pekalongan Raya Gandeng Investor Tiongkok, Sulap Sampah Jadi Listrik
METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus memperkuat pengelolaan sampah dari level terbawah.
Sebanyak 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kembali diserahkan ke desa-desa di tujuh kecamatan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, perhatian terhadap persoalan sampah juga sejalan dengan arahan Presiden RI agar tidak ada daerah yang terlihat kotor dan dipenuhi sampah.
Baca Juga: 4 Daerah di Pekalongan Raya Gandeng Investor Tiongkok, Sulap Sampah Jadi Listrik
Sebab, kata dia, persoalan sampah berkaitan langsung dengan kesehatan, pariwisata, hingga citra daerah dan negara.
"Beberapa waktu lalu saya mengikuti Rakornas, arahan Bapak Presiden memang salah satunya soal sampah. Presiden meminta bahwa jangan ada daerah di Indonesia yang jorok apalagi sampah di mana-mana. Karena kalau seperti itu penyakit berdatangan, wisatawan hilang," ungkapnya.
Fadia menyampaikan, bantuan motor pengangkut sampah ini memang diberikan secara bertahap. Tak bisa langsung banyak karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Atasi Gunung Sampah, Pemkab Batang Siap Pasok 200 Ton per Hari ke PLTSa Regional
"Kami belum bisa banyak karena kondisi keuangan daerah mengharuskan kami memilih mana yang lebih dulu. Tapi mudah-mudahan dengan motor pengangkut sampah ini, kebersihan desa bisa meningkat,” ujarnya.
Selain penguatan di tingkat desa, Pemkab Pekalongan juga menyiapkan langkah lanjutan untuk penanganan sampah skala besar.
Salah satunya dengan mengevaluasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.
“TPA Bojonglarang sudah overload. Apakah nanti diperluas atau dipindah, itu akan kami kaji,” katanya.
Untuk jangka panjang, Pemkab Pekalongan juga telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah regional.
Nota kesepahaman telah ditandatangani bersama Pemalang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
Baca Juga: Ekonomi Sirkular Menguat, Nasabah Bank Sampah Pekalongan Terus Bertambah
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim-LH) Kabupaten Pekalongan Abduh Ghazali menjelaskan, kendaraan roda tiga tersebut ditempatkan di lapisan terdekat dengan sumber sampah, yakni desa.
Sebanyak 10 unit dialokasikan ke Kecamatan Kedungwuni, empat unit ke Tirto, dua unit ke Doro, serta masing-masing satu unit ke Bojong, Kajen, Karanganyar, dan Siwalan.
“Tujuannya agar pengelolaan sampah di tingkat desa bisa lebih efektif,” ujarnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla