METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Banjir di Kabupaten Pekalongan masih belum rampung.
Kali ini bahkan Kecamatan Siwalan kembali terendam setelah hujan tinggi pada Rabu 4 Februari 2026. Sementara di Kecamatan Tirto, genangan tentu makin meninggi.
Sama seperti banjir sebelumnya, wilayah Kecamatan Siwalan yang terendam yakni di Desa Sipait.
Baca Juga: Gelontorkan Rp 37 Miliar, Perkuat Tanggul Bremi–Meduri Cegah Banjir
Tepatnya di Dukuh Tegalrejo, Babadan, dan Grabyak. ketinggian genangan dilaporkan mencapai 30 hingga 50 sentimeter.
Kepolisian dan tim SAR gabungan kembali turun ke lokasi untuk mengevakuasi warga. Hingga Kamis siang 5 Februari 2026, tercatat sedikitnya 129 orang dievakuasi.
Mereka ditempatkan di beberapa posko darurat antara lain pabrik Lokatex, UPT Dindik Siwalan, dan kantor Kecamatan Siwalan.
Baca Juga: Perpanjang Darurat Banjir, Pemkot Pekalongan Pastikan Logistik Aman
"Total ada puluhan rumah yang terdampak di tiga dukuh tersebut. Prioritas evakuasi kami berikan kepada lansia, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya," kata Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.
Di Kecamatan Tirto, banjir makin meninggi. Antara lain di Desa Mulyorejo, Karangjompo, dan Tegaldowo.
Desa Pacar dan Tanjung yang sebelumnya sudah cukup surut, kini kembali terendam. Banjir di Kecamatan Tirto ini terhitung sudah memasuki pekan ketiga.
Baca Juga: IKA SMANKA Turun Tangan, Bantu Korban Banjir Pekalongan
Camat Tirto Siswanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data pasti jumlah pengungsi terbaru.
Namun, kata dia, sekilas pantauan pada Kamis (5/2/2026) pagi, jumlah pengungsi relatif masih sama dengan sebelumnya.
"Tapi kemungkinan ada penambahan, karena pagi di posko pabrik Dupantex ada pengungsi sekitar 10 orang. Kemungkinan total pengungsi 1.200 orang," ujarnya.
Baca Juga: Banjir di Pekalongan Mulai Surut, Jumlah Pengungsi Menurun, Pendampingan Jalan
Selain Tirto dan Siwalan, banjir juga kembali menggenang di sebagian wilayah Kecamatan Wiradesa seperti Kelurahan Pekuncen dan Bener.
Atas situasi ini Pemkab Pekalongan sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 27 Januari 2026.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan, pihaknya memastikan kebutuhan posko pengungsian dan dapur umum tidak akan kekurangan.
"Terbaru, kami juga sudah mendatangani untuk pengadaan pompa air untuk menyedot genangan. Sudah ada beberapa unit yang kami beli," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla