Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Warga Desak Penanganan Serius dan Kompensasi Dampak TPA Bojonglarang Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 18 Februari 2026 | 17:55 WIB

DEMO: Suasana demonstrasi warga menuntut penanganan dan kompensasi atas dampak TPA Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (18/2/2026).
DEMO: Suasana demonstrasi warga menuntut penanganan dan kompensasi atas dampak TPA Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (18/2/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bojonglarang, Kabupaten Pekalongan, kembali mencuat.

Warga di sekitar mendorong penanganan serius TPA tersebut dan menuntut adanya kompensasi atas dampak yang mereka rasakan selama ini, terutama pencemaran dan longsoran sampah yang kerap terjadi.

Seperti diketahui, TPA Bojonglarang yang berlokasi di Kecamatan Kajen ini sudah sering overload hingga longsor ke sungai dan permukiman sekitar.

Baca Juga: TPA Bojonglarang Kabupaten Pekalongan Longsor, Sampah Meluber ke Sungai dan Kebun Warga

Dampaknya dirasakan sedikitnya empat desa, yakni Kalijoyo, Wonorejo, Sabarwangi, dan Pekiringan Alit.

Warga sudah lama jenuh dengan dampak TPA. Mereka menggelar aksi demo di sekitar TPA pada Rabu 18 Februari 2026.

Mereka kemudian sepakat menemui Sekretaris Daerah (sekda). Warga akhirnya diterima langsung oleh sekda.

Baca Juga: TPA Degayu Kota Pekalongan Ditutup, Namun Perawatannya Tidak Pernah Berhenti

Warga menuntut ada tindak lanjut konkret dan kompensasi atas dampak pengelolaan sampah. Sebab tak hanya bau, longsoran sampah juga berdampak menutup lahan pertanian warga. 

"Ya, intinya kami ke sini karena TPA itu sudah sangat berdampak ke kami (warga yang berada di sekitar). Sudah sering longsor dan mencemari lingkungan hidup kami," kata Dheri Al Ikhsan, perwakilan warga.

Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengakui, TPA Bojonglarang menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir sampah di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Kota Pekalongan Operasional MOTAH, Siap Olah Sampah Tanpa TPA

Pengelolaan mestinya harus memenuhi kaidah ekologis sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Akbar juga tak menampik adanya dampak yang dirasakan masyarakat. Terutama soal longsoran serta dugaan pencemaran air tanah yang kerap dikeluhkan warga.

“Kasihan juga, tiap tahun ada longsoran, air tanahnya tercemar. Ini yang saya minta Dinas LH segera pulihkan dan perbaiki lebih serius,” ucapnya.

Baca Juga: TPA Degayu Resmi Ditutup Permanen pada November 2025, Para Pemulung Bingung

Soal kompensasi, Akbar menilai tuntutan tersebut masih dalam batas kewajaran. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan kebijakan insentif, baik berupa kompensasi maupun skema lain yang sesuai ketentuan.

"Jadi hasil audiensi dengan warga, nanti kami akan siapkan untuk kompensasi atau skema lain. Intinya kami komitmen untuk hal itu," ujarnya.

Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Pekalongan Abduh Gazali mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mulai mendata dua desa terdampak, yakni Kalijoyo dan Sabarwangi. Skema kompensasi akan disesuaikan dengan tingkat dampak yang dirasakan.

Baca Juga: Pemkab Pekalongan Susun Perencanaan Penanganan Sampah untuk Dua Tahun ke Depan, Pembangunan TPA Baru Didahulukan

“Misalnya ada tanah warga yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, itu akan dibeli. Untuk lahan yang terdampak longsoran sehingga gagal panen, kami ganti tanamannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait teknis pengelolaan, Abduh menyebut pihaknya telah membangun instalasi pengelolaan gas metan dan lindi.

Selain itu, sistem penanganan sampah juga mulai beralih dari open dumping menuju controlled landfill.

Namun, kondisi musim hujan menjadi kendala dalam proses penataan dan penutupan sampah dengan tanah urug.

Baca Juga: Tiga Lokasi Ini Bakal Jadi Pengganti TPA Bojonglarang Kabupaten Pekalongan, Mana Saja?

“Sekarang kondisi tidak memungkinkan karena musim hujan. Sementara kita tata dan tarik agak ke atas. Kalau sudah memungkinkan, akan kita tutup dengan tanah urug,” pungkasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kompensasi #TPA Bojonglarang #demo #demonstrasi #kabupaten Pekalongan #kajen #Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar