METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Beberapa bulan terakhir kursi kepala dinas di 11 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pekalongan kosong.
Kini Pemkab Pekalongan resmi melelang 11 kursi untuk posisi tersebut.
Pengisian jabatan ditargetkan rampung paling lambat April 2026 agar tidak menghambat jalannya program pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menegaskan, seleksi dilakukan setelah mengantongi izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini bagian dari pergeseran, gerbong promosi, dan mutasi. Kami sudah mendapat izin dari BKN maupun dari pusat (KASN). Ada 11 jabatan yang kosong,” ujarnya.
Menurutnya, proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan normatif sesuai ketentuan.
Saat ini prosesnya masih dalam masa pendaftaran. Selanjutnya akan melangkah ke seleksi administrasi dan asesmen.
Untuk menjaga objektivitas, Pemkab Pekalongan menggandeng Universitas Negeri Surakarta (UNS) dalam pelaksanaan assessment center.
Unsur eksternal dari kalangan akademisi juga dilibatkan dalam tim panitia seleksi (pansel).
Langkah itu untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas manajerial dan kepemimpinan, bukan sekadar senioritas.
Sebanyak 11 posisi yang kosong dan dilelang saat ini ialah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Lalu Kepala Badan Kesbangpol, DPMPTSP (perizinan), Dinporapar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas PPPA dan PPKB, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinkop-UKM-Naker, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pendaftaran berlangsung 13–27 Februari 2026 melalui laman asnkarier.bkn.go.id.
Pengumuman administrasi pada 2 Maret, assessment center 4–6 Maret, uji gagasan dan wawancara 30 Maret–8 April, lalu terakhir pengumuman akhir 20 April 2026.
"Khusus jabatan Kepala Disdukcapil, pengisian masih harus menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga pelantikannya diperkirakan mundur hingga Juni 2026," pungkas Akbar. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla