Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon di Kabupaten Pekalongan Ditangkap Polisi

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 24 Februari 2026 | 13:15 WIB

WAWANCARA: Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat diwawancara awak media terkait dua anggotanya yang terlibat kasus penipuan rekrutmen taruna Akpol, Kamis (23/10/2025).
WAWANCARA: Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat diwawancara awak media terkait dua anggotanya yang terlibat kasus penipuan rekrutmen taruna Akpol, Kamis (23/10/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satreskrim Polres Pekalongan menangkap penjual obat mercon (bahan peledak).

Penjual berinisial S, 30, warga Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.

Dia ditangkap di kawasan Terminal Bus Kajen ketika sedang menunggu pembeli.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, penindakan bermula dari laporan masyarakat.

“Benar, anggota Satreskrim Polres Pekalongan telah mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kandangserang. Yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi obat mercon,” ujarnya.

Petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi obat mercon warna silver seberat 1,3 kilogram.

Selain itu, turut diamankan enam bungkus plastik transparan berisi paket obat mercon, obat sumbu, dan kertas sumbu warna putih dengan berat masing-masing sekitar 1,2 ons.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 13 bungkus plastik transparan berisi obat sumbu mercon dengan berat total sekitar 2 ons, tiga lembar kertas sumbu mercon, satu bungkus plastik berisi 367 gram bubuk booster klengkeng, serta dua bungkus plastik berisi aluminium powder dengan berat total 74 gram.

Barang bukti lain yang diamankan yakni satu kantong plastik warna ungu berisi bubuk herbel seberat 395 gram berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat mercon.

“Modusnya, terduga pelaku membuat dan menjual bahan peledak atau obat mercon untuk mendapatkan keuntungan,” terang Ipda Warsito.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#mercon #kabupaten Pekalongan #polres pekalongan #obat mercon