METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tiga remaja asal Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, berurusan dengan polisi.
Gara-gara mereka kedapatan meracik dan menyulut mercon di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni. Tiga remaja tersebut yakni MZ, 13; MS, 13; dan NS, 17.
Mereka diciduk polisi pada Sabtu (28/2/2026) pukul 16 30 saat akan menyalakan mercon racikan. Ketiganya langsung diangkut ke kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan khusus.
Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan fatal, terutama di bulan Ramadan yang kerap diwarnai insiden petasan.
Baca Juga: Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon di Kabupaten Pekalongan Ditangkap Polisi
“Kami tidak ingin ada jatuh korban akibat petasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka membuat petasan sendiri tanpa izin dan menyalakannya di lingkungan yang dekat dengan permukiman, itu sangat berbahaya," ucapnya.
Pembinaan langsung diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni. Ketiganya diberi pemahaman mengenai bahaya fisik, mulai dari risiko kehilangan anggota tubuh hingga konsekuensi hukum jika mengulangi perbuatannya.
Tak berhenti di situ, orang tua atau wali masing-masing anak turut dipanggil ke mapolsek. Amin menekankan pentingnya pengawasan keluarga agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami minta orang tua meningkatkan pengawasan. Jangan sampai sudah jatuh korban baru menyesal. Petasan bukan mainan, itu adalah bahan peledak yang bisa memicu petaka,” tandas Amin. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla