Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan, Sejumlah Mobil dan Tempat Usahanya Turut Disegel

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 3 Maret 2026 | 17:05 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi senyap mereka, Senin malam 2 Maret 2026.

Fadia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni ajudan pribadi dan orang kepercayaan. Mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fadia di ditangkap di wilayah Semarang.

Namun Budi tidak merinci di mana titik persisnya. Penangkapan Fadia berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Detailnya belum bisa disebutkan.

Dari Semarang, KPK melanjutkan penyelidikan ke Kabupaten Pekalongan. Mereka menggeledah sejumlah ruang kerja pejabat Pemkab Pekalongan yang dinilai relevan dengan kasus.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia, Pemeriksaan Pejabat Lainnya Digelar Tertutup di Aula Polres Pekalongan Kota

Pantauan wartawan Metropekalongan.com pada Selasa pagi 3 Maret 2026, sejumlah ruang kerja kepala dinas sudah dalam kondisi tersegel. Di pintu tertempel segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Ruang kerja pejabat yang tersegel antara lain ruang Sekda, Dinas Koperasi UKM-Naker, Dinas PU-Taru, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Prokompim, Bagian Perekonomian, dan Dinas Perkim-LH. Namun ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan tidak turut disegel. 

Selain ruang kerja pejabat, mobil-mobil pribadi di Rumah Dinas Bupati Pekalongan juga disegel. Sedikitnya ada 8 unit mobil yang dalam kondisi tersegel.

Antara lain mobil listrik mewah Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Alphard, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, serta mobil listrik produksi Wuling. Semuanya berpelat putih, tidak ada yang berpelat merah.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Harta Bersihnya Capai Puluhan Miliar

Tak sampai di sana, sebuah salon kecantikan di Jalan Singosari, Nyamok Kecamatan Kajen, juga disegel KPK.

Salon kecantikan bernama Bigboss Salon tersebut diduga merupakan tempat usaha milik Fadia. Sementara Bibgboss Resto, restoran yang juga dikenal milik Fadia, tidak turut disegel.

DISEGEL: Bigboss Salon yang diduga tempat usaha milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut disegel KPK.
DISEGEL: Bigboss Salon yang diduga tempat usaha milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut disegel KPK.

Fadia bersama dua orang yang ditangkap dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa 3 Maret 2026 untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara pejabat-pejabat Pemkab Pekalongan, yang jumlahnya belum bisa dipastikan, secara bergiliran sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Ini Jejak Kariernya Fadia Arafiq

KPK belum membeberkan konstruksi perkara serta besaran dugaan kerugian negara. Namun, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengadaan yang dimaksud diduga sarat dengan rekayasa prosedur dan aliran dana.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk dalam OTT tersebut. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Bupati Pekalongan ditangkap #Bupati Pekalongan Fadia Arafiq OTT KPK #Bupati Pekalongan Fadia Arafiq #bupati pekalongan ditangkap kpk