METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan memastikan kinerja dan pelayanan tetap berjalan normal meski sejumlah ruang masih dalam penyegelan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Di Sekretariat Daerah (Setda) mulai disiapkan ruang pengganti sementara selama masa penyegelan. Para ASN (Aparatur Sipil Negara) akan pindah ruang kerja.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi mengatakan, ruangan yang disegel tidak bertambah.
Meliputi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Bagian Perekonomian, dan Bagian Umum. Seluruh ruangan di tiga bagian tersebut untuk sementara memang tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar Dikabarkan Lolos dari KPK
"Kalau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau dinas, itu kan yang disegel hanya ruang kerja kepala dinasnya. Jadi tidak mempengaruhi kinerja secara keseluruhan. Kalau di sini, kan keseluruhan di tiga Bagian itu. Jadi sama sekali tidak bisa digunakan," jelasnya, Rabu 4 Maret 2026.
Menyikapi itu, ASN di tiga bagian Setda tersebut telah dialihkan sementara ke ruang lain. Langkah itu diambil untuk memastikan pelayanan administrasi tidak terganggu.
"Anggota Bagian sudah kami alihkan ke ruang rapat. Seperti yang disampaikan Pak Wakil Bupati, saat ini semua tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Anis belum tahu kapan KPK akan melepas segel ruang. Namun ia menduga tak akan lama. “Insyaallah tidak lama. Setelah ini juga kami diminta berkumpul bersama Pak Wakil Bupati untuk koordinasi agar pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan baik," imbuhnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla