METROPEKALONGAN COM, Kajen - Polres Pekalongan telah menyiapkan skema pengamanan arus mudik Lebaran 2026.
Sebanyak 561 personel gabungan disiagakan. Pos pelayanan (pospam) dan pos pengamanan (pospam) didirikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bedanya, kali ini tanpa pospam di exit tol Bojong. Tak adanya pospam di Bojong ini akan menjadi pemandangan berbeda.
Sebab, pospam Bojong biasanya selalu ada. Petugas sering melayani pemudik yang turun dari bus-bus yang keluar dari tol.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Jalan Desa Werdi Kabupaten Pekalongan Rampung Diperbaiki
Pospam Bojong biasanya juga menjadi tujuan pertama rombongan Forkopimda Kabupaten Pekalongan saat kegiatan cek pospam.
Kendati tak ada pospam, Polres Pekalongan tetap menyiagakan personel di wilayah sekitar exit tol.
Apalagi memang di sana sudah ada pos permanen yang setiap hari selalu ada petugas. Bahkan saat tidak musim libur lebaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis yang menjadi jalur utama pergerakan pemudik.
Baca Juga: Cegah Angpao Lebaran Jadi Gratifikasi, Gandeng Jaksa Bina ASN Pekalongan
“Kami menyiapkan tiga titik utama. Yakni posyan di Rest Area 338A tol untuk arus mudik, serta dua Pospam yang berada di IBC Wiradesa dan di Kedungwuni jalur arteri,” ujarnya.
Apel gelar pasukan digelar Kamis sore 12 Maret 2026. Apel itu menandai dimulainya operasi pengamanan Lebaran yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret.
Rachmad menambahkan, arus mudik di wilayah Kabupaten Pekalongan diprediksi mulai meningkat pada pertengahan Maret. Puncaknya diperkirakan terjadi pada 17–18 Maret 2026.
Baca Juga: ASN Golongan I dan II Kota Pekalongan Terima Bantuan Sembako dari Taspen
Selain pengamanan lalu lintas, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.
Berdasarkan informasi BMKG, curah hujan di wilayah Jawa Tengah masih tergolong tinggi.
“Personel bersama BPBD dan Basarnas juga kami siagakan untuk mengantisipasi kendala akibat cuaca, baik di jalur tol maupun Pantura,” jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Pemkot Pekalongan Terbatas, Tera Keliling Jelang Lebaran Ditiadakan
Sementara itu, untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama masa mudik, truk dengan tiga sumbu atau lebih mulai dibatasi melintas sejak 13 Maret.
Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla