Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Siapkan Lahan PSEL di Kedungkebo dan Bojonglarang, Tapi Warga Keberatan

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB
TEKEN MOU : Plt Bupati Pekalongan Sukirman (saat itu Wakil Bupati) dalam penandatanganan kesiapan pembangunan PSEL bersama kepala daerah Pekalongan Raya, Selasa 24 Februari 2026.  (DOK. PEMKAB PEKALONGAN)
TEKEN MOU : Plt Bupati Pekalongan Sukirman (saat itu Wakil Bupati) dalam penandatanganan kesiapan pembangunan PSEL bersama kepala daerah Pekalongan Raya, Selasa 24 Februari 2026. (DOK. PEMKAB PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Kabupaten Pekalongan bakal menjadi salah satu simpul proyek pengolahan sampah regional berbasis energi listrik (waste to energy/WTE) di Pekalongan Raya.

Di tengah ambisi besar mengatasi persoalan sampah lintas daerah lewat proyek itu, tantangan teknis hingga resistensi warga menanti.

Empat daerah—Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, dan Pemalang—telah sepakat membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah per hari.

Dari volume itu, listrik sebesar 15–20 megawatt (MW) diproyeksikan bisa dihasilkan.

Dalam skema tersebut, Kabupaten Pekalongan sempat dikabarkan akan ditunjuk sebagai lokasi pembangunan pabrik atau instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Sejumlah titik masih dalam tahap kajian, di antaranya kawasan Kedungkebo (Karangdadap) dan di TPA Bojonglarang (Kajen).

Namun, kabar itu tak sepenuhnya diterima masyarakat, terutama yang berpotensi terdampak atas proyek tersebut.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga dari gabungan desa di sekitar TPA Bojonglarang, mulai menyuarakan keberatan dengan menggelar aksi dan audiensi dengan Pemkab Pekalongan. 

Warga menilai kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada saat ini sudah terbatas. Ia khawatir, jika harus menampung tambahan sampah dari luar daerah, beban lingkungan akan semakin berat.

“Untuk sampah dari kabupaten saja sudah tidak memadai, apalagi jika ditambah dari beberapa wilayah. Bila lokasinya di Desa Kalijoyo, kami bersama warga lainnya menolak,” kata salah seorang perwakilan warga. 

DEMO WARGA : Suasana demonstrasi warga menuntut penanganan dan kompensasi atas dampak TPA Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu 18 Februari 2026. (DOK. PEMKAB PEKALONGAN)
DEMO WARGA : Suasana demonstrasi warga menuntut penanganan dan kompensasi atas dampak TPA Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu 18 Februari 2026. (DOK. PEMKAB PEKALONGAN)

 

Warga juga meminta adanya kejelasan soal dampak serta kompensasi jika proyek tersebut direalisasikan. 

Mereka berharap, rencana pembelian lahan tidak serta-merta dijadikan perluasan area TPA yang ada saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengatakan, penentuan lokasi belum final karena masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study/FS). Kajian itu akan mencakup aspek teknis, lingkungan, hingga sosial.

“Dari FS nanti akan kelihatan mana lokasi yang paling layak. Tidak hanya soal teknis, tapi juga dampak sosial dan potensi penolakan warga,” ujarnya.

Akbar juga menegaskan, bahwa Pemkab Pekalongan tak akan semata mempertimbangkan aspek ekonomi dari adanya proyek tersebut. Tapi juga akan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

"Memang belum pasti juga nanti pabriknya di Kabupaten Pekalongan. Prinsipnya, kami akan mempertimbangkan dampak sosial," ucapnya. 

Meski masih tahap awal, kesiapan empat daerah mulai ditunjukkan. Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyebut, pihaknya siap menyuplai kebutuhan bahan baku sampah untuk operasional instalasi.

Saat ini, produksi sampah di Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar 500 ton per hari.

“Volume pasti siap. Untuk kebutuhan operasional, Kabupaten Pekalongan akan support,” katanya.

Mungkin pemerintah pusat melihat proyek ini sebagai langkah strategis untuk keluar dari persoalan klasik sampah di daerah. 

Sehingga mereka merasa perlu mengadakan skema regional dan teknologi pengolahan menjadi energi.

Di sisi lain, persoalan lingkungan dan ruang hidup warga akan kembali dipertaruhkan apabila proyek ini mengesampingkan dampak sosial.

Warga akan kembali berhadapan dengan risiko-risiko akibat aktivitas pabrik pengolah sampah itu, misalnya polusi, pencemaran, hingga mungkin konflik horizontal. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kelola sampah #Pemkab Pekalongan #PSEL