METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Mercon dan bahan peledak ilegal hasil operasi Lebaran hingga Syawalan dilenyapkan.
Polres Pekalongan bersama tim penjinak bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan disposal ribuan petasan dan puluhan balon udara liar di kawasan Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Area terbuka yang jauh dari permukiman dipilih sebagai lokasi pemusnahan agar peledakan berlangsung aman tanpa mengganggu aktivitas warga.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi selama Ramadan hingga Syawalan.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang besar. Sedikitnya 9,816 kilogram bubuk mercon dimusnahkan bersama puluhan petasan siap ledak.
Salah satu yang mencolok adalah petasan berukuran jumbo sepanjang 1,5 meter dengan diameter 30 sentimeter.
Mercon jumbo tersebut hasil sitaan petugas saat patroli di wilayah Kecamatan Kedungwuni, jelang peringatan Syawalan kemarin.
Selain itu, petugas juga memusnahkan delapan petasan ukuran besar, 38 petasan ukuran kecil, serta dua rangkaian petasan jenis rentengan. Seluruhnya diledakkan secara terkendali oleh tim Gegana.
Tak berhenti di situ, aparat juga menindak tegas tradisi balon udara liar. Sebanyak 66 balon udara hasil sitaan turut dimusnahkan karena dinilai berpotensi membahayakan.
“Ini bukan sekadar tradisi, tapi ada risiko besar di baliknya. Kami minta masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara liar maupun membuat mercon dalam perayaan apapun,” tegas Rachmad.
Polres Pekalongan memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran bahan peledak ilegal, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah, operasi tahun ini, kami bisa menekan risiko mercon dan balon udara. Tidak ada korban jiwa di Kabupaten Pekalongan. Tentu ini harus kami lanjutkan," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla