Unit Reskrim Polsek Karangdadap yang dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan ringkus pelaku di luar kota, tepatnya di Jakarta.
Pelaku berinisial ADH alias Komar, 21, warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni.
"Iya, itu pelaku kasus curanmor Karangdadap sudah tertangkap, beberapa hari lalu," kata Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Dukuh Rowoputih, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Rabu 25 Maret 2026.
Korban mendapati motor Yamaha RX King miliknya bernopol A-2108-VJX hilang dari teras rumah.
Namun aksi pelaku terekam CCTV dan sempat ramai di media sosial. Pelaku membawa kabur motor dengan cara didorong keluar dari area rumah.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya diringkus di Jakarta.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Yamaha RX King di Pagumenganmas,” tambah Warsito.
Tak hanya itu, ADH juga diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian lain di wilayah Kedungwuni pada 2024. Artinya, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla