Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Rp 19,5 Miliar Ditunda

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 7 April 2026 | 10:14 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir (DOK. DPRD KABUPATEN PEKALONGAN)
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir (DOK. DPRD KABUPATEN PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan akhirnya ditunda.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terbatas serta banyaknya keluhan publik soal jalan rusak.

Pada Februari 2026 lalu, kegiatan pembangunan senilai Rp 19,5 miliar tersebut dikabarkan sudah masuk tahap persiapan lelang proyek.

Saat itu disorot publik karena rencana itu tetap bergulir saat banyak jalan rusak dan derita banjir.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar ruas jalan di wilayahnya dalam kondisi rusak.

Bahkan banyak yang masuk kategori rusak berat. Dari total panjang jalan rusak, pembiayaan (anggaran) yang tersedia tidak mencukupi untuk menuntaskan seluruh perbaikan. 

Tak hanya infrastruktur jalan, persoalan lain seperti layanan BPJS Kesehatan (Universal Health Coverage/UHC) serta kondisi sejumlah gedung SD negeri yang dinilai sudah tidak layak digunakan juga mendesak mendapat perhatian. 

Karena itu, DPRD bersama eksekutif bertemu untuk menentukan skala prioritas.

"Dari hasil pembahasan tersebut, akhirnya kami semua sepakat pembangunan gedung DPRD (yang sebelumnya direncanakan dibangun ulang pascakebakaran) ditunda. Keputusan ini juga didasarkan pada pertimbangan teknis," kata Munir.

Ia menambahkan, masa penundaan pembangunan gedung DPRD diperkirakan selama dua tahun.

Namun proses pembongkaran gedung (sebelum dibangun ulang) direncanakan mulai tahun ini.

“Kami usahakan pembongkarannya tahun ini. Sebab hasil rekomendasi PU, umur gedung sudah lebih dari 20 tahun. Bahkan kondisinya sudah miring dan konstruksinya tidak tegak. Lebih baik dirobohkan dan ditata ulang agar tidak jadi proyek mangkrak juga," ucap Munir. 

Ia menegaskan, keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama pimpinan DPRD. Ia tak tahu apakah ada anggota dewan yang tidak setuju dengan keputusan ini. 

“Sejauh ini tidak ada yang menyatakan tidak setuju. Tapi ini kebutuhan riil, saya rasa mereka bisa memahami. Rakyat adalah segala-galanya,” pungkasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #gedung dprd