Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kabupaten Pekalongan Berencana Bentuk Pansus Kemiskinan

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 10 April 2026 | 17:40 WIB
RAPAT KERJA : DPRD rapat bersama TAPD Kabupaten Pekalongan membahas penanggulangan kemiskinan, Rabu 8 April 2026. (DOK. DPRD KAB. PEKALONGAN)
RAPAT KERJA : DPRD rapat bersama TAPD Kabupaten Pekalongan membahas penanggulangan kemiskinan, Rabu 8 April 2026. (DOK. DPRD KAB. PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Kemiskinan.

Pasalnya, dewan menilai eksekutif kurang optimal menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Wacana tersebut mencuat dalam rapat kerja DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu lalu 8 April 2026.

Pembentukan pansus dinilai logis untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Santri.

Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul menilai, meski angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan, upaya yang dilakukan belum sepenuhnya optimal.

Ia menyebutkan belum adanya skenario besar (grand scenario) yang benar-benar terpadu dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan.

"Perlu ada langkah yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Salah satunya melalui pembentukan pansus agar pengawasan bisa lebih fokus,” ujarnya.

Ketua DPRD Abdul Munir juga menyoroti hal serupa. Ia mengapresiasi capaian penurunan kemiskinan sebesar 0,90 persen pada 2025, namun meminta upaya tersebut terus ditingkatkan.

“Ya prinsipnya, bagaimana angka kemiskinan ini bisa terus kita turunkan,” ujarnya.

Munir merekomendasikan sejumlah langkah strategis, mulai dari pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan infrastruktur dasar seperti perbaikan rumah tidak layak huni dan penyediaan air bersih.

Selain itu, DPRD sepakat untuk tetap memprioritaskan penanggulangan kemiskinan beriringan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menyampaikan, berdasarkan data BPS Semester I 2025, angka kemiskinan turun menjadi 8,05 persen atau sekitar 73.400 jiwa. Penurunan tersebut hampir mencapai 1 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemkab, lanjut dia, juga telah memiliki Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2021–2026 sebagai pedoman, dengan strategi menekan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga program pendidikan.

"Di sisi lain, kami juha berupaya meningkatkan pendapatan lewat pelatihan vokasi, pemberdayaan UMKM, dan fasilitasi ketenagakerjaan," tanggapannya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#entasan kemiskinan #Pansus Kemiskinan #kabupaten Pekalongan #DPRD Kabupaten Pekalongan