METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Tingginya biaya sertifikasi halal menjadi tantangan bagi para pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner rumahan.
Bersyukur, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka program fasilitasi sertifikasi halal gratis. Tentu saja, langsung diserbu pelaku usaha catering dan warung makan.
Program yang digelar dua hari oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan ini resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab di Aula Dindagkop UKM, Kamis 9 April 2026.
Balgis menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM di tengah pasar yang semakin kompetitif.
“Ini bukan soal label, tapi soal kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Namun, di balik manfaat besar tersebut, biaya sertifikasi halal yang mencapai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per pelaku usaha menjadi kendala utama.
Kondisi ini membuat banyak pelaku UMKM belum mampu mengurus sertifikasi secara mandiri.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Tipuk Prasetyowati, mengungkapkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus membatasi jumlah peserta yang difasilitasi.
“Tahun ini hanya 12 peserta yang bisa ikut, turun dari tahun lalu 18 peserta. Kami harus selektif karena biaya cukup tinggi,” jelasTipuk.
Meski demikian, melalui proses negosiasi, seluruh peserta yang terpilih tahun ini bisa mengikuti program tanpa dipungut biaya.
Hal ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya.
Program ini menyasar pelaku UMKM di sektor katering dan warung makan rumahan.
Lantaran jenis usaha ini memiliki variasi produk yang banyak, bahkan satu usaha bisa mendaftarkan hingga puluhan jenis menu dalam satu sertifikasi.
Proses sertifikasi sendiri tidak sederhana. Selain administrasi, pelaku usaha juga harus melalui audit ketat.
Tim auditor akan turun langsung ke lokasi produksi untuk memastikan seluruh proses, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga kebersihan alat dan tempat, sesuai dengan standar halal.
Untuk itu, antusiasme pelaku UMKM terlihat tinggi. Banyak yang berharap program serupa dapat diperluas agar lebih banyak usaha kecil bisa naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan pun memastikan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM, tidak hanya dalam hal sertifikasi, tetapi juga peningkatan kualitas produk secara menyeluruh.
Dengan adanya fasilitasi ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan standar halal dalam usahanya, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Lebih dari itu, mereka diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla