METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pekalongan masih dihadapkan pada sejumlah kendala krusial.
Antara lain yang paling menonjol adalah persoalan perizinan lahan milik Perhutani serta kebutuhan anggaran untuk pengurukan lahan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman mengakui, meskipun progres pembangunan KDKMP tergolong signifikan, hambatan di lapangan masih cukup kompleks.
Menurut dia, tidak semua lahan siap bangun. Sejumlah titik memerlukan proses pengurukan (cut and fill) agar layak digunakan. Kondisi ini membuat kebutuhan anggaran ikut membengkak.
Selain itu, proses administrasi juga menjadi tantangan tersendiri. Lahan Perhutani, misalnya, harus melalui mekanisme perizinan yang cukup panjang dan menyesuaikan regulasi yang berlaku.
“Kendalanya terutama di lahan Perhutani. Di situ masih banyak pohon yang harus ditebang, sehingga membutuhkan proses perizinan sekaligus anggaran tambahan,” ungkapnya.
Meski demikian, Sukirman memastikan Pemkab Pekalongan tidak tinggal diam. Berbagai langkah percepatan terus dilakukan, mulai dari pemetaan lahan hingga penyiapan dukungan anggaran.
“Prinsipnya kami tetap dukung penuh. Baik dari sisi regulasi, tim, maupun anggaran untuk kebutuhan teknis di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan menyebutkan bahwa kendala serupa juga terjadi di berbagai daerah lain.
“Secara umum sama, kendalanya pengurukan dan perizinan, terutama dari Perhutani. Kami masih menunggu proses itu sambil menyesuaikan regulasi,” katanya.
Di Kabupaten Pekalongan, target pembangunan KDKMP mencapai sekitar 200 titik. Namun hingga kini masih terdapat kekurangan sekitar 68 lokasi yang harus segera dipenuhi.
Meski menghadapi berbagai hambatan, pemerintah daerah dan jajaran terkait tetap optimistis target nasional pembangunan 35 ribu KDKMP pada Juli 2026 dapat tercapai. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla