Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Diambang Krisis, Pemkab Pekalongan Kekurangan 1.730 Guru

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 2 Mei 2026 | 02:55 WIB
ILUSTRASI AI GEMINI
ILUSTRASI AI GEMINI

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini menjadi refleksi serius bagi Kabupaten Pekalongan. Ketersediaan tenaga pendidik jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

Forum Masyarakat Sipil (Formasi) menilai kondisi tersebut mengarah pada kemungkinan krisis guru.

Ketua Formasi Kabupaten Pekalongan Mustajirin mengungkapkan, hasil kajian pihaknya, Kota Santri saat ini kekurangan 1.700-an guru.

Itu akibat tidak imbangnya jumlah guru purna (pensiun) dengan jumlah yang direkrut dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. 

Jurang ketidakseimbangan itu, kata dia, bahkan berpotensi lebih lebar. Sebab tahun ini akan ada 250-an lebih guru pensiun. Tahun 2027 akan lebih banyak, yakni sekitar 400 guru yang pensiun.

"Jadi kami melihat, ini benar-benar di ambang krisis guru. Apabila Pemkab Pekalongan tidak melakukan pemenuhan formasi guru, satu-dua tahun lagi pendidikan kita bisa gulung tikar," ujarnya.

Kondisi ini, lanjut dia, perlu perhatian dan pendampingan khusus dari Pemkab serta DPRD Kabupaten Pekalongan. Harus sesegera mungkin melakukan pengadaan guru.

"Atau paling tidak ada dukungan untuk mencabut aturan pelarangan pengadaan honorer. Ini agar menutup kekurangan jumlah guru, sambil menunggu pengadaan formasi CPNS," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengakui kondisi kekurangan guru ini. 

Berdasarkan data terbaru, jumlah guru yang tersedia saat ini sebanyak 5.041 orang. Itu jauh di bawah kebutuhan ideal yakni 6.771 orang. "Jadi memang kekurangan 1.730 orang guru," ucapnya. 

kekurangan paling besar terjadi pada guru kelas jenjang SD yang mencapai sekitar 560 orang. Selain itu, kebutuhan juga tinggi untuk guru PJOK (olahraga) sekitar 220.

Kekurangan juga terjadi pada mapel lain seperti Bahasa Jawa, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, IPS, hingga TIK.

Kholid mengungkapkan, kondisi ini merupakan dampak akumulasi pensiun guru sejak awal 2000-an yang tidak diimbangi dengan rekrutmen baru.

Pihaknya telah mengusulkan penambahan formasi ASN dan PPPK untuk tahun 2026–2027, namun realisasinya tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Jadi Pemkab memang sangat hati-hati dalam menambah ASN,” terangnya.

Sebagai langkah sementara, Dindikbud tengah mengkaji pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu pemenuhan tenaga pengajar.

Namun, penggunaannya dibatasi maksimal 20 persen dan masih menunggu payung hukum dari kementerian.

"Jadi nanti ada perekrutan tenaga guru honorer dari dana BOS. Tapi, itu pun terbatas dan masih menunggu payung hukum (aturan resmi) dari kementerian," jelasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #hardiknas #kekurangan guru