Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Buntut Kasus Kecelakaan di Kesesi, Satlantas Polres Pekalongan Bakal Kumpulkan Sopir SPPG

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 13 Mei 2026 | 00:52 WIB
KECELAKAAN: Mobil operasional SPPG Desa Watupayung kecelakan di Jalan Raya Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2026).
KECELAKAAN: Mobil operasional SPPG Desa Watupayung kecelakan di Jalan Raya Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2026).

METROPELALONGAN.COM, Kajen - Satlantas Polres Pekalongan bakal kumpulkan semua sopir atau driver Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pekalongan.

Ini buntut kasus kecelakaan tunggal mobil SPPG di Kecamatan Kesesi, tempo hari. Terlebih kasus itu bukan kali pertama terjadi.

Saat ini, pemeriksaan atas kasus tersebut masih berjalan.

Sambil melanjutkan proses itu, kepolisian akan menyiapkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra mengatakan, hasil pendalaman sementara menemukan adanya ketidaksesuaian pada aspek perekrutan pengemudi.

Sopir kendaraan diketahui berusia 51 tahun, sementara batas usia maksimal yang ditetapkan dalam petunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) adalah 50 tahun.

"Karena itu, kami akan berkoordinasi dan memanggil Korwil SPPG Kabupaten Pekalongan untuk membahas mekanisme perekrutan driver ke depan agar sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Alfian, evaluasi tidak hanya menyasar administrasi dan syarat pengemudi.

Tetapi juga peningkatan kompetensi para sopir SPPG. Dalam waktu dekat, Satlantas akan kembali mengumpulkan seluruh pengemudi SPPG untuk mendapatkan pembinaan khusus.

Pembinaan tersebut meliputi pelatihan safety driving yang akan diberikan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pekalongan.

Materi yang diberikan mencakup teknik berkendara aman, antisipasi risiko di jalan, hingga pentingnya kesiapan fisik pengemudi sebelum bertugas.

“Tidak hanya kemampuan mengemudi, kami juga akan memberikan pelatihan terkait kelayakan kendaraan, seperti cara perawatan dan pengecekan kondisi armada sebelum digunakan. Ini penting agar keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lain tetap terjaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sebenarnya telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan pengelola SPPG terkait aspek keselamatan transportasi.

Namun, setelah insiden ini, evaluasi akan diperketat, terutama dalam memastikan setiap pengemudi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kasus di Kesesi merupakan kali kedua terjadi. Sebelumnya, kecelakaam tunggal mobil SPPG juga terjadi di Kecamatan Kedungwuni. Dari dua kasus itu, sopir sama-sama telah berusia lebih dari 50 tahun. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#Mobil SPPG #Satlantas Polres Pekalongan #kabupaten Pekalongan #polres pekalongan