Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pelaku Teror Pembakaran Rumah Perempuan Karangdadap Ditangkap di Solo, Sempat Bersembunyi di Ungaran

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 13 Mei 2026 | 00:59 WIB
DITANGKAP: Pelaku saat digelandang di Mapolres Pekalongan usai ditangkap di Surakarta (Solo), Selasa (12/5/2026).
DITANGKAP: Pelaku saat digelandang di Mapolres Pekalongan usai ditangkap di Surakarta (Solo), Selasa (12/5/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Misteri teror pembakaran rumah seorang janda di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata melarikan diri ke Solo setelah video rekaman CCTV aksinya tersebar di media sosial.

Pelaku berinisial MJ, 35, ditangkap di sebuah rumah kos persembunyiannya di Solo (Surakarta), Selasa dini hari 12 Mei 2026.

Menurut polisi, ia sempat bersembunyi juga di Ungaran sebelum ke Solo.

MJ merupakan warga Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Saat ini sudah ditahan di Polres Pelalongan.

MJ merupakan mantan kekasih korban. Ia nekat membakar rumah korban karena masalah asmara.

Motifnya sakit hati lantaran diputus cinta oleh korban. Tak hanya sekali, MJ melakukannya dua kali pada 28 April 2026 dan 8 Mei 2026. Selain itu juga meneror dengan cara-cara lain.

“Sementara yang kami dalami memang motifnya dendam pribadi karena sebelumnya pelaku dengan korban memiliki hubungan. Mungkin karena merasa diputus cintanya, akhirnya pelaku mencoba melakukan pengancaman melalui pengrusakan ataupun pembakaran,” jelas Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf. 

Sempat menjadi pertanyaan publik, mengapa pada peristiwa pembakaran pertama pelaku tak terekam CCTV.

Rachmad mengatakan, itu karena korban baru memasang CCTV pasca-kejadian pertama.

"Jadi korban bernisiatif memasang CCTV karena mendapat teror pembakaran yang pertama itu," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sepasang gorden dalam kondisi terbakar, sepatu, sandal, sarung, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus.

Sementara dari tangan pelaku, polisi menemukan jeriken berisi air keras (bahan bakar), sebilah pisau, serta beberapa potong jaket hoodie yang kenakan pelaku saat beraksi.

Rachmad memastikan pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma akibat teror berulang tersebut.

“Kami juga menghadirkan tim konseling karena korbannya perempuan, supaya bisa membantu menghilangkan trauma dari korban sendiri,” katanya. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#Kebonrowopucang #Pembakaran rumah janda #kabupaten Pekalongan #karangdadap #rumah dibakar