METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pelarian DS, 37, tak berlangsung lama. Pria warga Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, itu diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan dalam waktu kurang dari tiga jam usai menjambret kalung emas milik seorang pemilik warung makan di Kecamatan Karanganyar.
Kecepatan polisi menangkap pelaku tak terlepas dari keberanian korban.
Saat hendak kabur dari warung usai beraksi, sepeda motor pelaku sulit nyala.
Momentum itu dimanfaatkan korban untuk menyergap dan menarik tas selempang pelaku hingga talinya putus.
“Di dalam tas ditemukan KTP dan SIM atas nama pelaku. Itu menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, Selasa (19/5/2026).
Berbekal identitas pelaku dan keterangan saksi, Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak melakukan pelacakan.
Tim berhasil menemukan DS di sebuah rumah makan Padang di wilayah Kecamatan Bojong, tiga jam usai kejadian.
"Saat kami sergap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kini pelaku berikut barang bukti berupa kalung emas korban dan tas selempang berisi identitasnya telah kami amankan," ucapnya.
Peristiwa ini layak menjadi pelajaran kewaspasaan bagi para pedagang atau penjual di warung.
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Sebelum beraksi, DS memesan kopi dan sengaja berlama-lama sambil memantau situasi.
Setelah suasana warung sepi, pelaku kembali memesan beberapa makanan untuk dibungkus.
Saat korban sibuk menyiapkan pesanan dengan posisi membelakangi, DS yang berdiri di belakang langsung menarik paksa kalung emas korban hingga putus. (nra)
Editor : Ida Nor Layla