Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dua Lahan Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:51 WIB
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan Moureta Vitria Loreent
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan Moureta Vitria Loreent

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai mematangkan realisasi Sekolah Rakyat.

Dua lokasi disiapkan sebagai bakal lahan pembangunan sekolah program pemerintah pusat tersebut.

Satu di Desa Kalijoyo (Kecamatan Kajen), satu lagi yakni lahan bekas Pasar Darurat Kedungwuni.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan Moureta Vitria Loreent mengatakan, persiapan program tersebut sudah dimulai sejak awal 2025. Telah melalui serangkaian koordinasi lintas instansi.

“Di awal tahun 2025 kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama terkait rencana Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Dinsos juga telah mengajukan usulan lokasi pembangunan kepada pimpinan daerah.

Dari hasil pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dua titik tadi dinilai paling memungkinkan memenuhi persyaratan program.

Menurut Moureta, ada dua skema yang ditawarkan pemerintah pusat dalam pembangunan Sekolah Rakyat.

Pertama, memanfaatkan bangunan yang sudah ada tetapi tidak terpakai, selama memenuhi syarat luas dan kelayakan. 

Skema kedua yakni pembangunan baru dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah seluas 5 hingga 10 hektare. 

“Sementara pembangunan, fasilitas, hingga sarana prasarana semuanya difasilitasi pemerintah pusat. Daerah hanya menyiapkan lahannya," jelasnya. Pemkab Pekalongan agaknya akan memilih skema kedua.

Pemkab Pekalongan berkomitmen terus mendorong percepatan realisasi program tersebut pada 2026.

Evaluasi atas berbagai kendala selama proses pengusulan juga terus dilakukan, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Sosial.

“Kami akan mengajukan kembali melalui nota dinas kepada pimpinan daerah, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk kelanjutan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pekalongan,” tandasnya.

Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school atau berasrama.

Selain pendidikan akademik, siswa juga akan mendapatkan pembinaan karakter, kedisiplinan, hingga kemandirian melalui sistem pengasuhan terpadu.

Program ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, terutama kelompok desil 1 hingga desil 5. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#Sekolah Rakyat #Kalijoyo #Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #kedungwuni