METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dalam dua tahun terakhir klaim BPJS Ketenagakerjaan nelayan di Kabupaten Pekalongan tembus Rp 952 juta.
Namun jumlah nelayan yang menjadi peserta jaminan sosial ini menurun.
Pemkab Pekalongan akhirnya bergerak mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepesertaan 485 nelayan sebagai stimulus.
Berdasarkan data Pemkab, sepanjang 2025 tercatat tiga klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dengan total Rp 210 juta.
Sementara pada 2026 sudah ada satu klaim senilai Rp70 juta.
Adapun klaim Jaminan Kematian (JKM) pada 2025 mencapai 15 kasus dengan total Rp630 juta, ditambah satu klaim Rp42 juta pada tahun ini. Total Rp 952 juta.
Meski klaim terbilang besar, jumlah nelayan peserta BPJS Ketenakerjaan justru menurun.
Pada 2025, tercatat 1.525 nelayan terdaftar sebagai peserta. Tahun ini, menurun menjadi 984 orang.
Menyikapi itu, Pemkab Pekalongan mengalokasikan bantuan kepesertaan bagi 485 nelayan melalui APBD 2026.
Sisanya akan dibantu melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Cara ini sebelumnya juga dilakukan Pemkab terhadap petani dan marbot masjid, beberapa waktu lalu.
"Ini bentuk ikhtiar kami memberi jaminan perlindungan bagi nelayan. Kita tentu berharap semua nelayan pulang ke rumah dengan selamat, tapi perlindungan seperti ini penting sebagai antisipasi,” kata Plt. Bupati Pekalongan Sukirman.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Eddy Prabowo menyebut, bantuan tersebut sengaja dirancang sebagai pemantik agar nelayan terbiasa melanjutkan iuran secara mandiri setelah subsidi berakhir.
“Ini stimulan. Harapannya setelah satu tahun dibantu, mereka mau meneruskan sendiri. Karena musibah tidak pernah bisa diprediksi, tapi keluarga di rumah tetap harus punya rasa aman,” katanya.
Besaran iuran yang ditawarkan mulai Rp16.800 per bulan untuk paket dasar yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia menyambut positif langkah Pemkab Pekalongan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti petani, marbot, dan nelayan.
"Kami tentu menyambut positif. Dengan perlindungan yang berkelanjutan, mereka bisa bekerja lebih tenang karena ada jaminan untuk diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla