Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Setelah Diperiksa Selama 12 Jam, Pengasuh Ponpes Padang Ati Pekalongan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB
DITANGKAP: AKF, pimpinan dan kyai ponpes Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan digelandang ke Polres Pekalongan Kota untuk diperiksa, Rabu (27/5/2026).
DITANGKAP: AKF, pimpinan dan kyai ponpes Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan digelandang ke Polres Pekalongan Kota untuk diperiksa, Rabu (27/5/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kiai sekaligus pimpinan ponpes Padepokan Padang Ati (PPA), Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, resmi menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Usai ditetapkan tersangka, AKF langsung ditahan di Mapolres Pekalongan Kota.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan memeriksa AKF secara intensif selama sekitar 12 jam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Sebut Dugaan Asusila Kiai Ponpes Padang Ati Kabupaten Pekalongan Terjadi Sejak 2008

“Ya tentunya tahap pertama 20 hari (penahanan). Kemudian kami melengkapi administrasi penyidikan dan sesegera mungkin kami lakukan pemberkasan,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah enam mantan santriwati melapor ke polisi. 

Para korban berasal dari sejumlah daerah di wilayah pantura termasuk Semarang. Polisi juga menduga jumlah korban masih bisa bertambah. 

Sebelumnya, AKF diamankan polisi pada Rabu (27/5) pagi.

Baca Juga: Tidak hanya Enam, Santriwati Korban Pelecehan Seksual Kiai Padang Ati Kabupaten Pekalongan Diduga Mencapai 25 Orang

Polisi menyebut pengungkapan kasus sempat terkendala lantaran korban takut dan diduga mendapat intimidasi sehingga memilih bungkam selama bertahun-tahun. 

Polisi kini membuka posko pengaduan dan menyiapkan safe house bagi korban maupun saksi yang ingin melapor. (nra)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kiai ponpes ditangkap #Ponpes Padang Ati #Pondok Padang Ati #kabupaten Pekalongan #pekalongan