Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Target Penuntasan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rampung pada 2028

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 3 Juni 2026 | 06:31 WIB
KEBIJAKAN: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman dan Sekda M. Yulian Akbar saat hadir dalam diskusi dan dialog tentang kebijakan infrastruktur jalan, Minggu (24/5/2026) lalu.
KEBIJAKAN: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman dan Sekda M. Yulian Akbar saat hadir dalam diskusi dan dialog tentang kebijakan infrastruktur jalan, Minggu (24/5/2026) lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengklaim telah menyelesaikan pemetaan terhadap ruas jalan yang rusak.

Sejumlah ruas yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dipastikan masuk daftar prioritas penanganan meski akan dikerjakan bertahap.

Pemkab menarget perbaikan jalan rusak seluruh Kabupaten Pekalongan tuntas pada 2028.

Kabar ini mencuat dalam acara diskusi bertajuk "Lubang di Jalan, Lubang di Penghasilan: Mengurai Dampak Infrastruktur terhadap Ekonomi Rakyat" di Wonopringgo, belum lama ini.

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, Sekda M Yulian Akbar, dan sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan lain hadir dalam diskusi tersebut.

Menurut Sukirman, sejumlah ruas yang masuk prioritas antara lain kawasan Karangdadap, Watusalam, ruas di depan Kantor MWC NU Buaran, hingga jalur pertigaan menuju Warungasem sampai perbatasan Kota Pekalongan.

Seluruh titik tersebut telah masuk dalam perencanaan dan disiapkan kebutuhan anggarannya.

Mapping kami sudah sampai ke sana dan itu sudah kami siapkan anggarannya,” katanya.

Meski demikian, pengerjaan fisik belum dapat langsung dilakukan.

Pemkab masih harus menyelesaikan tahapan administrasi dan proses lelang sesuai regulasi yang berlaku.

Selain ruas yang telah diumumkan itu, beberapa titik lain yang mengalami kerusakan cukup parah juga masuk rencana penanganan tahun depan.

Antara lin kawasan Watusalam, sekitaran jembatan pantianom Bojong, ruas sekitar SMP Negeri 1 Tirto, serta sejumlah titik lain yang selama ini banyak dikeluhkan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk menangani semua kerusakan jalan di Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Angka tersebut diperoleh dari inventarisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum terhadap kondisi jalan di berbagai wilayah.

Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah masih terbatas karena APBD Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 2,5 triliun harus dibagi untuk berbagai sektor pelayanan publik.

Karena itu, lanjut dia, penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dengan memfokuskan alokasi anggaran pada ruas-ruas prioritas.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut telah menjadi perhatian utama pimpinan daerah.

“Plt. Bupati sudah mengalokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk tahun 2027 dan ditargetkan kebutuhan infrastruktur bisa terselesaikan pada 2028,” jelasnya. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #jalan rusak #Plt Bupati Pekalongan Sukirman #infrastruktur