METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Hingga pertengahan 2026 ini, terjadi 176 bencana di Kabupaten Pekalongan. Baik di wilayah pegunungan maupun pesisir.
Pemkab Pekalongan kini mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), camat diminta menjadi garda depan penanggulangan bencana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menegaskan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Menurutnya, para camat harus mampu menunjukkan peningkatan kualitas kesiapsiagaan dan penanganan bencana setelah program Kencana dijalankan.
“Harus ada perbedaan nyata dalam kesiapsiagaan kita. Para camat selaku pemimpin wilayah harus mampu mengorkestrasi seluruh potensi di tingkat kecamatan untuk mewujudkan substansi dari ketangguhan bencana ini,” tegasnya.
Akbar mengingatkan, seluruh camat agar mulai menyiapkan perencanaan program ketangguhan bencana dalam Rencana Kerja (Renja) 2027.
Langkah itu penting mengingat kondisi fiskal daerah pada tahun anggaran mendatang diperkirakan cukup ketat.
“Mengingat saat ini kita sedang dalam proses penyusunan RKPD 2027, nomenklatur dan akuntabilitas anggaran terkait ketangguhan bencana ini harus dipersiapkan dengan jelas,” ujarnya.
Akbar menilai program Kencana ini sangat relevan karena Kabupaten Pekalongan memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, terutama bencana hidrometeorologi.
Sebagai contoh keberhasilan, Pemkab Pekalongan menjadikan penanganan darurat bencana di Kecamatan Petungkriyono pada Januari 2025 sebagai model penguatan kapasitas kecamatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memperluas jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) yang saat ini baru mencapai 18 desa.
Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan deklarasi Kencana bertujuan menyamakan persepsi bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Melalui kegiatan ini, kita melakukan penguatan kecamatan untuk merespons penanganan bencana di wilayahnya agar penanganan bisa berjalan cepat, tepat, dan terpadu,” katanya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla