METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Kajen, Kabupaten Pekalongan, didatangi polisi, Selasa (9/6/2026) malam. Gara-gara memutar musik sampai tengah malam.
Datangnya polisi ke kafe tersebut bukan tiba-tiba. Mereka mendapat aduan dari warga sekitar kafe lewat kanal Call Center 110.
Warga permukiman sekitar merasa terganggu dengan volume keras musik hingga larut malam.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kafe tersebut masih menggelar hiburan musik menggunakan disc jockey (DJ) dengan suara yang terdengar cukup keras.
Polisi kemudian berkomunikasi dengan pengelola kafe dan meminta agar musik dihentikan.
"Alhamdulillah pengelola kafe bersikap kooperatif dan langsung mematikan musik sesuai arahan petugas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.
Rachmad mengimbau para pelaku usaha hiburan dan tempat makan memperhatikan jam operasional.
Juga menjaga aktivitas usahanya tidak mengganggu lingkungan sekitar.
"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi gangguan seperti ini. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti," ujarnya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla