Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Bakal Kencangkan Pengawasan Alih Fungsi Sawah

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 11 Juni 2026 | 22:57 WIB
RAPAT KOORDINASI: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).
RAPAT KOORDINASI: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan berkomitmen menjaga keberadaan lahan sawah produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan.

Komitmen tersebut disampaikan usai Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, belum lama ini.

"Kami sama-sama berkomitmen bahwa sawah-sawah di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan akan terus kami pertahankan fungsinya sebagai lahan persawahan demi menjaga ketahanan pangan," ungkapnya.

Menurut dia, perlindungan lahan pertanian menjadi isu penting karena sektor pangan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat berbagai instrumen pengendalian agar lahan sawah produktif tidak mudah beralih fungsi.

Sukirman menyampaikan, langkah yang akan pihaknya siapkan antara lain memperkuat regulasi, memperketat proses perizinan, serta melakukan penataan ruang yang lebih terarah melalui peraturan daerah maupun kebijakan teknis lainnya.

"Selain itu juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Berdasarkan peta jalan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, daerah ini menargetkan produksi beras hampir 9,7 juta ton atau berkontribusi sekitar 15,6 persen terhadap kebutuhan pangan nasional.

Di sisi lain, Jawa Tengah menghadapi tantangan berupa berkurangnya lahan produktif. Sepanjang periode 2024–2025, tercatat sekitar 17.114 hektare lahan produktif beralih fungsi.

Pemkab Pekalongan menilai upaya perlindungan lahan sawah harus dilakukan secara konsisten agar keseimbangan antara pembangunan daerah dan ketahanan pangan dapat terus terjaga di masa mendatang. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#tata ruang #Sukirman #Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #alih fungsi lahan