METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun Metropekalongan.com, aset yang disita meliputi satu unit rumah di kawasan Stain Residence (Kecamatan Kajen), satu bidang tanah di Desa Kaliboja (Kecamatan Paninggaran), serta tiga toko waralaba yang berada di Desa Domiyang (Kecamatan Paninggaran) Kecamatan Talun, dan Desa Wonosari (Kecamatan Siwalan).
Pantauan Metropekalongan.com di toko waralaba Desa Wonosari, telah dipasangi plang bertuliskan
"Telah Disita dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi an. Fadia Arafiq". Plang berlogo KPK itu ditempatkan di area parkir toko.
Meski demikian, aktivitas toko masih berlangsung seperti biasa. Seorang kasir yang enggan disebut namanya mengatakan, pemasangan plang dilakukan pada Selasa sore 16 Juni 2026. "Kurang lebih sekitar pukul 17.30," katanya.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui bahwa toko tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Penyitaan tersebut dilakukan di tengah berlanjutnya proses pemeriksaan sejumlah pihak oleh lembaga antirasuah tersebut. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla