METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai aliran transaksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Salah seorang yang diperiksa sebagai saksi ialah Fika, seorang penjual emas asal Jawa Timur.
Ia diperiksa lantaran pernah melayani pembelian emas dan kaitannya dengan rekening milik ajudan bupati.
Fika menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu 17 Juni 2026. Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu mengaku menerima sekitar 10 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Sekitar 10 pertanyaan. Tidak banyak. Yang ditanyakan seputar tentang transaksi emas," ujarnya usai pemeriksaan.
Fika mengatakan penyidik juga sempat menanyakan kaitannya dengan rekening ajudan bupati yang digunakan untuk transaksi.
"Ya, rekeningnya atas nama Siti Khanikatun dan Bapak Aji," ungkapnya.
Kendati demikian, Fika tidak bisa menyebutkan jumlah emas yang ia jual ke dua orang itu serta nominal uang transaksi.
Fika juga mengaku tidak mengetahui identitas seluruh pihak yang diperiksa pada hari yang sama.
"Ada beberapa tadi, tapi saya tidak tahu dan tidak kenal semuanya. Saya dari Sidoarjo," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq.
Sejumlah aset dan aliran transaksi juga menjadi bagian yang didalami penyidik dalam perkara tersebut. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla