Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Urai Kasus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Telusuri Pembelian Lahan 

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB
DISITA: Toko waralaba di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang disita KPK.
DISITA: Toko waralaba di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang disita KPK.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Lembaga tersebut juga menelusuri proses pembelian sejumlah bidang tanah yang kini menjadi telah berubah menjadi toko waralaba maupun masih berupa lahan kosong.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah DL, mantan pemilik tanah di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran. 

Saat memenuhi undangan KPK di Polres Pekalongan Kota, ia mengatakan lahan seluas 400 meter persegi miliknya dibeli Fadia pada 2018. Kini di lahan tersebut telah berdiri sebuah toko waralaba.

"Iya, saya datang memenuhi undangan KPK. Dulu tanah saya itu dibeli sekitar Rp 150 juta. Saya diundang KPK kaitannya dengan itu, mungkin untuk memperkuat temuan mereka, atau bagaimana saya juga tidak tahu," ujarnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Selain DL, penyidik juga memeriksa SF, mantan pemilik lahan seluas 599 meter persegi di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan. 

Lahan tersebut kini juga telah menjadi toko waralaba. SF mengungkapkan, tanah itu dijual dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.

Sementara itu, saksi lain yakni SG, diperiksa terkait penjualan lahan seluas satu hektare di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran. 

Tanah tersebut dibeli pihak Fadia pada 2021 dengan nilai sekitar Rp 800 juta dan hingga kini masih berupa bidang tanah dengan tanaman teh.

Saksi lain yang juga diperiksa yakni WD, pemilik lahan di Kecamatan Talun. Di lahan tersebut kini sudah berdiri toko waralaba. Namun WD tak sempat diwawancara.

Pendalaman terhadap riwayat pembelian aset tersebut dilakukan seiring berlanjutnya penyidikan yang tengah dilakukan KPK. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Aset Fadia Disita KPK #Perkembangan Kasus Fadia #kasus Fadia Arafiq #KPK Pekalongan