Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Akses Sekolah Tertutup, Pedagang Keliling Kabupaten Pekalongan Wadul Dewan

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 19 Juni 2026 | 22:37 WIB
AUDIENSI: Komunitas Pedagang Keliling (KPK) Karanganyar saat audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/6/2026).
AUDIENSI: Komunitas Pedagang Keliling (KPK) Karanganyar saat audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/6/2026).
 
METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komunitas Pedagang Keliling Karanganyar (KPK) mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan.
 
Mereka mengeluhkan penurunan drastis omzet karena sulitnya mengakses lapak dagangan di seklolah-sekolah.
 
Keluhan KPK ini disampaikan dalam audiensi di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin 15 Juni 2026.
 
Dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Karanganyar.
 
Perwakilan KPK Karanganyar, Teori, mengatakan para pedagang mulai kesulitan mengakses sekolah-sekolah yang selama ini menjadi tumpuan utama mereka.
 
Menurut dia, para pedagang sebenarnya tidak keberatan apabila tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan sekolah.
 
Namun, mereka berharap siswa tetap diberi kesempatan membeli jajanan saat jam istirahat.
 
Dia menegaskan, para pedagang siap menaati aturan yang ditetapkan sekolah. Mulai menjaga kebersihan, menyediakan jajanan sehat hingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
 
"Kami hanya berjualan saat jam istirahat dan tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
 
Dia mengaku omzet para pedagang turun drastis sejak MBG berjalan. Dari yang sebelumnya bisa meraup sekitar Rp 300 ribu per hari, kini hanya tersisa sekitar Rp 100 ribu.
 
"Yang sebenarnya terjadi seperti itu. Dulu Rp 300 ribu, sekarang jadi Rp 100 ribu," ungkapnya.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Eko Arifianto menyatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pedagang dengan pihak sekolah.
 
Namun, dia menegaskan program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus didukung bersama.
 
"Tujuan Presiden bagus. Yang perlu dicari adalah bagaimana dampaknya tidak sampai seperti yang dirasakan pedagang saat ini," katanya.
 
Senada, anggota Komisi B Mirza Kholik mengatakan pihaknya mendorong adanya forum bersama dengan kepala sekolah untuk mencari jalan tengah.
 
"Kepala sekolah bisa kita panggil, kita ajak rembug untuk kearifan lokal. Kebijakan memang tergantung sekolah, tetapi kita ingin ada solusi bagi pedagang kecil," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid memastikan tidak ada aturan baku yang melarang pedagang berjualan di lingkungan satuan pendidikan.  
 
"Yang penting teman-teman pedagang yang mau jualan di sekolah itu betul-betul tidak mengganggu proses pembelajaran," katanya.
 
Hasil audiensi tersebut, lanjut Kholid, akan dibahas lebih lanjut bersama MKKS, K3S, korwil, dan pengawas sekolah.
 
Harapannya, hubungan antara sekolah dan pedagang tetap terjaga tanpa mengorbankan kenyamanan proses pendidikan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla
#Komunitas Pedagang Keliling #audiensi #DPRD Kabupaten Pekalongan