Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Barista Resto Fadia Turut Diperiksa KPK, Kaget Namanya Tercatat ebagai Pegawai Outsourcing

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 19 Juni 2026 | 22:40 WIB
TIPIKOR: Fadia Arafiq ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 2026 lalu. (Jawapos.com)
TIPIKOR: Fadia Arafiq ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 2026 lalu. (Jawapos.com)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali menyeret nama-nama dari luar pemerintahan yang pernah berkaitan dengannya.

Salah satunya seorang barista Big Boss Resto. Ia turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Big Boss Resto merupakan usaha milik Fadia dan keluarga. Tempat ini kini tutup setelah sempat disegel oleh KPK ketika Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Maret 2026 lalu.

Seorang barista yang turut dipanggil KPK yakni YER, 25. Ia menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekalongan Kota, Jumat (19/6/2026). Berkaitan dengan namanya yang tercatat sebagai pegawai outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Sementara YER tak tahu sama sekali soal itu. 

"Saya juga baru tahu dari pemeriksaan ini. Tadi pertanyaan penyidik seputar itu," katanya usai pemeriksaan. 

YER mengaku menerima surat panggilan yang dikirim ke rumahnya pada awal pekan ini.

Saat itu, dia mengaku sempat bingung karena tidak memiliki gambaran mengapa dirinya dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

"Enggak tahu salah di mana. Tapi saya meyakinkan diri untuk tidak takut karena tidak merasa salah," ucapnya.

YER bekerja di Big Boss Resto sejak resto itu buka pada 2023. Sebelumnya bekerja sebagai barista di Cirebon. Masuk ke Big Boss Resto karena ada lowongan dan dirasa dekat dengan tempat tinggalnya.

"Dulu ya biasa, melamar, lalu interview, terus diterima. Biasa, seperti melamar pekerjaan. Tidak pakai embel-embel uang dan sebagainya," ungkapnya.

Meski bekerja sudah lama bekerja di sana, dia mengaku tidak pernah memiliki interaksi langsung dengan Fadia.

Sehari-hari, tugasnya hanya sebagai barista. Dia menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

"Ya, kaget. Kok ternyata saya tercatat sebagai outsourcing. Padahal saya barista," ujarnya.

Undangan dari KPK ia terima pada Selasa 16 Juni 2026, via pos yang dikirim langsung ke alamat rumahnya di Kecamatan Kajen.

Ia kaget menerima surat itu. Apalagi ini merupakan kali pertama ia berhadapan dengan masalah hukum.

"Kali pertama ini, dan langsung hadapannya dengan KPK," ucapnya. 

Ia mengaku kepikiran usai menerima undangan itu. Namun ia berupaya menghadapinya dengan santai.

Dukungan juga datang dari keluarganya yang meminta dirinya menghadapi proses dengan tenang.

"Yang penting kamu enggak salah, berani saja," katanya menirukan pesan keluarganya.

YER mengaku kecewa namanya dicatut hingga akhirnya dia harus menjalani pemeriksaan. Sebenarnya, kata dia, ia sudah berniat resign (keluar) dari Big Boss Resto sebelum Fadia ditangkap KPK.

"Sebenarnya sudah rencana mau resign setelah lebaran Idulfitri lalu. Tapi ternyata pas Ramadan Bu Fadia ditangkap. Jadi ya sekarang keluar secara otomatis saja," bebernya. 

Jumat kemarin 19 Juni 2026, merupakan hari terakhir KPK memeriksa saksi kasus Fadia.

Selain Yusril, ada sedikitnya enam orang lainnya yang juga diperiksa termasuk Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar. Namun, Akbar enggan bekomentar. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Barista Big Boss Resto Diperiksa KPK #Big Boss Resto #kasus Fadia Arafiq #KPK Pekalongan