METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memetakan potensi persoalan hubungan industrial. Hal tersebut untuk mencegah adanya perselisihan antara buruh dengan pengusaha yang berdampak pada iklim investasi maupun penyerapan tenaga kerja.
Upaya itu mengemuka dalam forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Pekalongan yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di Surakarta, Selasa (23/6).
Pemkab Pekalongan juga menghadirkan Pemkot Surakarta sebagai mitra belajar. Surakarta dinilai berhasil menjaga komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, hubungan industrial menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijaga mengingat Kabupaten Pekalongan memiliki ribuan pekerja yang tersebar di sektor tekstil, garmen, batik, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurut dia, forum LKS Tripartit tersebut tidak hanya membahas penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang sudah terjadi, tetapi juga langkah pencegahan sejak dini.
“Yang perlu kami lakukan adalah mitigasi terhadap persoalan-persoalan industrial, terutama hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Pekalongan Edu-Summit 2026, Sukirman Sebut Bakal Adopsi Hasil Forum ke Program Pemkab
Selain memetakan potensi konflik, pihaknya juga menyiapkan berbagai upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan perluasan akses kesempatan kerja.
Sukirman menilai, komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerja menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga kerja.
Kabupaten Pekalongan dikenal sebagai salah satu daerah industri di Jawa Tengah. Sektor tekstil, pakaian jadi, batik, serta UMKM menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus memiliki dinamika hubungan industrial yang cukup tinggi.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop-UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh mengatakan, besarnya jumlah tenaga kerja di sektor-sektor tersebut menuntut adanya ruang komunikasi yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“LKS Tripartit menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi isu ketenagakerjaan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan strategis daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, kata dia, Pemkab Pekalongan mempelajari pola penanganan hubungan industrial di Kota Surakarta. Salah satunya yakni pembentukan tim deteksi dini dan pencegahan perselisihan hubungan industrial. (nra/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto