METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 Kabupaten Pekalongan mencapai Rp 68,7 miliar.
Satu sisi ini dinilai sebagai kemampuan Pemkab Pekalongan menjaga stabilitas fiskal. Sisi lain, DPRD menilai SiLPA sebesar itu menunjukkan penyerapan tak optimal.
Penilaian itu terlontar dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026). Hampir seluruh fraksi menilai besarnya SiLPA menjadi indikator masih perlunya pembenahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menilai dengan SiLPA sebesar itu menunjukkan adanya pelaksanaan anggaran yang belum berjalan optimal.Mereka mendesak Pemkab Pekalongan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penyerapan APBD 2025.
Senada, Fraksi PAN juga menilai SiLPA sebesar Rp68,67 miliar harus menjadi bahan evaluasi agar anggaran yang masih mengendap dapat segera dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak bagi masyarakat.
Usai paripurna Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengakui koreksi dari DPRD paling banyak berkaitan dengan SiLPA. Pihaknya segera akan melakukan evaluasi, terutama pada aspek perencanaan.
"Yang menjadi perhatian utama adalah besaran SiLPA yang dinilai cukup tinggi. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pemerintah daerah. Menurut catatan DPRD, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek perencanaan," ujarnya.
Selain SiLPA, lanjut dia, fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Infrastruktur masih jadi catatan juga tadi. Tentu ini akan kami garisbawahi, termasuk juga memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari fraksi-fraksi tadi," ucapnya. (nra/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto