Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Sukirman Ancam Tutup Usaha, Jika Tak Patuh Bayar Retribusi

Magang • Rabu, 1 Juli 2026 | 23:35 WIB
SIDANG PARIPURNA : Plt Bupati Pekalongan Sukirman berjalan menuju ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 1 Juli 2026. (LAILATUS SYARIFAH/JAWA POS METRO PEKALONGAN)
SIDANG PARIPURNA : Plt Bupati Pekalongan Sukirman berjalan menuju ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 1 Juli 2026. (LAILATUS SYARIFAH/JAWA POS METRO PEKALONGAN)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Pengelolaan aset dan penarikan retribusi daerah di Kabupaten Pekalongan masih perlu ditertibkan. Bahkan jika ada yang membandel, Sukirman mengancam untuk menutup usaha yang menolak membayar retribusi. Kebijakan ini penting, agar seluruh pendapatan benar-benar masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman di sela Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 1 Juli 2026, pukul 09.00–11.00 WIB.

Terkait dengan hal tersebut, Sukirman menegaskan, pihaknya sudah mulai mengambil langkah konkret, mulai dari koordinasi dengan Inspektorat hingga menyerahkan pengelolaan sejumlah unit usaha daerah agar ditata ulang.

“Kita akan mengambil alih semuanya. Kemarin kita sudah merapat, koordinasi dengan Inspektorat, lalu diserahkan lagi ke pengelola untuk ditata ulang manajemennya. Yang jelas, walaupun ada retribusi dan lain-lain, itu harus tetap masuk ke kas negara. Soal itu kita tidak akan main-main,” tegasnya.

Terkait pihak-pihak yang selama ini dianggap belum tertib dalam menyetorkan retribusi, kata Sukirman, pemerintah daerah akan lebih dulu menempuh jalur persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif dulu. Tapi kalau sudah tidak bisa, ya sudah, caranya kita tutup dan kita tarik. Perencanaan ini sudah kami siapkan sejak awal,” ujarnya.

Sukirman berharap, seluruh proses evaluasi dan penataan ulang ini dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga persoalan administrasi yang menjadi catatan fraksi-fraksi DPRD tidak berulang lagi pada tahun anggaran berikutnya.

“Saya kira waktu yang ada cukup untuk melakukan pembenahan ini,” pungkasnya.

Terkait sorotan fraksi yang juga dijawab Sukirman adalah soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan APBD 2025. Ia mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu dievaluasi lebih lanjut oleh jajarannya.

“Kami tentu saja memahami banyak hal yang memang harus dievaluasi. Salah satunya soal itu, akan kami telusuri lagi dari sisi pengelolaan administrasinya,” ujar Sukirman.

Ia menambahkan, sejumlah temuan yang sempat mengemuka saat ini masih dalam proses penyelesaian, termasuk yang sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Ketika ditanya soal perkembangan salah satu temuan yang sempat disinggung wartawan, Sukirman mengaku prosesnya belum tuntas.

“Itu masih dalam proses penyelesaian. Nanti Inspektorat yang akan menindaklanjuti sebagai catatan hasil pemeriksaan,” katanya. (lailatus.syarifah/ida)

Editor : Ida Nor Layla
Sumber : metropekalongan.com
retribusi kabupaten Pekalongan Plt Bupati Pekalongan Sukirman rapat paripurna