Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Bakal Ambil Alih Pengelolaan PRK, Cegah Potensi Jual-Beli Lapak

Nanang Rendi Ahmad • Senin, 6 Juli 2026 | 19:22 WIB
PARIPURNA: Plt. Bupati Pekalongan saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tehadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, Rabu (1/7/2026).  (Dok. Prokompim).
PARIPURNA: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tehadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, Rabu (1/7/2026). (Dok. Prokompim).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan akan mengambil alih seluruh pengelolaan lapak pada Pekan Raya Kajen (PRK) 2026 nanti.

Langkah ini untuk menghentikan praktik jual beli lapak di luar mekanisme resmi yang beberapa tahun terakhir menjadi sorotan karena ada campur tangan ormas tertentu.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, pihaknya telah menetapkan pengelolaan lapak PRK tahun ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

"Hasil rapat panitia sudah diputuskan, leading sector-nya Dinas Koperasi dan UMKM. Kami serahkan kepada dinas agar tidak terjadi praktik jual beli lapak," ungkapnya.

Kalaupun ada retribusi, lanjut dia, seluruh penerimaannya harus masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.

Karena itu, tidak boleh ada pihak lain yang menarik biaya di luar mekanisme resmi.

Baca Juga: TPST Mitra Brayan Resik Kini Olah 8 Ton Sampah per Hari, Warga Diajak Pilah Sampah dari Rumah agar Residu Berkurang

Ia menegaskan, pemkab akan lebih dulu mengedepankan langkah persuasif apabila masih ditemukan pihak yang tetap menguasai atau mengelola lapak di luar aturan.

Namun, jika pendekatan tersebut tidak diindahkan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

"Ini kan pelaksanaannya Agustus, masih ada waktu untuk sosialisasi dan pendekatan. Namun apabila tetap tidak mematuhi aturan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup dan menata ulang," tegasnya. 

Ia optimistis kebijakan tersebut mampu menghilangkan praktik percaloan maupun jual beli lapak yang merugikan pedagang.

Dengan penataan yang lebih baik, pelaksanaan PRK diharapkan berlangsung tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#jula beli lapak #Sukirman #Pemkab Pekalongan #PRK #Pekan Raya Kajen