Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kasus Gigitan Ular di Kabupaten Pekalongan Meningkat, Begini Kata RSUD Kajen

Nanang Rendi Ahmad • Senin, 6 Juli 2026 | 19:25 WIB
Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo
Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kasus gigitan ular di Kabupaten Pekalongan meningkat seiring musim kemarau.

Sepanjang 2026 ini, RSUD Kajen mencatat telah menangani 45 kasus warga digigit ular. 

Dari jumlah tersebut, 36 pasien harus menjalani perawatan inap, sedangkan sembilan lainnya cukup menjalani rawat jalan.

Sebanyak 44 pasien dinyatakan sembuh, sementara satu pasien meninggal dunia. 

Meningkatnya jumlah pasien yang membutuhkan perawatan inap menunjukkan gigitan ular tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga: Taman Sorogenen Belum Tersentuh Perawatan, Kini Jadi Taman Rumput Liar

Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. 

Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan membuat ular lebih sering keluar dari habitatnya.

Beberapa jenis ular berbisa dapat menyebabkan pembengkakan berat, gangguan pembekuan darah, kerusakan jaringan hingga gangguan pernapasan apabila terlambat ditangani.

Baca Juga: Panorama Bukit Bintang di Kala Senja, Jadi Alternatif Destinasi Wisata Alami Baru

"Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera datang ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan ular agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," ujarnya.

 

Pihak rumah sakit menjelaskan, saat musim kemarau habitat alami ular menjadi lebih kering sehingga satwa tersebut kerap berpindah ke persawahan, kebun, pekarangan rumah, maupun saluran irigasi untuk mencari tempat yang lebih lembap, sumber air, dan mangsa.

Aktivitas pertanian serta pembersihan lahan juga meningkatkan potensi pertemuan antara manusia dengan ular.

Masyarakat diimbau menggunakan sepatu boot atau alas kaki tertutup saat bekerja di sawah maupun kebun, membersihkan semak dan tumpukan barang di sekitar rumah, serta menggunakan penerangan yang cukup ketika beraktivitas pada malam hari.

Apabila tergigit ular, korban diminta tidak menyayat luka, mengisap racun, atau memasang torniket terlalu kencang.

Korban sebaiknya tetap tenang, membatasi gerakan pada bagian tubuh yang tergigit, lalu segera menuju fasilitas kesehatan atau IGD untuk mendapatkan penanganan, termasuk pemberian serum antibisa bila diperlukan. (adv/nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#gigitan ular #kabupaten Pekalongan #Imam Prasetyo #RSUD Kajen #digigit ular