Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Sistem Rujukan Puskesmas dan UHC Kabupaten Pekalongan Dilirik Pemkab Sleman

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:41 WIB
STUDI TIRU: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menerima kunjungan Bupati Sleman untuk studi tiru tentang sistem UHC dan rujukan pasien, di RSUD Kajen, Selasa (7/7/2026). (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)
STUDI TIRU: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menerima kunjungan Bupati Sleman untuk studi tiru tentang sistem UHC dan rujukan pasien, di RSUD Kajen, Selasa (7/7/2026). (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tata kelola rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian daerah lain. Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), datang langsung untuk mempelajari sistem tersebut, Selasa (7/7/2026).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya diterima Plt Bupati Pekalongan Sukirman di RSUD Kajen. Fokus pembahasan bukan sekadar layanan kesehatan gratis, melainkan mekanisme rujukan pasien.Pemkab Pekalongan dinilai mampu mengoptimalkan pelayanan sekaligus menjaga pengelolaan anggaran jaminan kesehatan.

Harda mengatakan, Pemkab Sleman ingin mempelajari tata kelola rujukan yang diterapkan Pemkab Pekalongan bersama BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem tersebut mampu mengarahkan pasien rujukan dari puskesmas maupun klinik ke rumah sakit milik pemerintah daerah.

"Kami mendengar, (soal sistem rujukan ini) Kabupaten Pekalongan sudah lebih maju beberapa langkah dibanding kami. Karena itu kami datang untuk belajar bagaimana tata kelola rujukan dan kerja sama dengan BPJS ini dijalankan," katanya.

Baca Juga: Capaian BPJS Kesehatan Lindungi 282,7 Juta Jiwa, Tingkat Keaktifan Peserta di Pekalongan Jadi Sorotan

Sementara itu, Sukirman mengatakan Pemkab Pekalongan akan membuka seluas-luasnya pengalaman mengelola pelayanan kesehatan kepada Pemkab Sleman. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan memaparkan secara utuh kebijakan yang diterapkan, mulai dari penganggaran hingga proses verifikasi pasien.

"Jadi yang kami lakukan sebenarnya adalah menyiapkan anggarannya. Lalu pasien yang datang diverifikasi, semuanya tetap terlayani dengan baik, tetapi anggaran juga bisa dikelola," ujarnya.

Ia menyampaikan, Kabupaten Pekalongan sejak masa kepemimpinan Bupati nonaktif Fadia Arafiq telah menjalankan layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP.

Baca Juga: Keaktifan Peserta JKN BPJS Kesehatan Pekalongan Tertinggi, Mencapai 71,59 Persen

Kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, meski sempat mengalami penyesuaian menyusul perubahan aturan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, akses layanan kesehatan melalui skema UHC di Kabupaten Pekalongan ditargetkan kembali diperluas mulai November mendatang setelah sistem yang diterapkan dinilai semakin stabil. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#Studi banding #Pemkab Sleman #uhc #Sukirman #Pemkab Pekalongan