Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

El Nino, 38 Desa di Kabupaten Pekalongan Rawan Kekeringan 

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22 WIB
TANGGAP BENCANA: Pemkab Pekalongan saat deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), Rabu (3/6/2026).
TANGGAP BENCANA: Pemkab Pekalongan saat deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), Rabu (3/6/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Pekalongan mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak El Nino.

Sebanyak 38 desa di sembilan kecamatan dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan, fenomena El Nino diperkirakan memuncak antara Juli-September 2026, hingga awal 2027.

Kondisi itu berpotensi memicu musim kemarau lebih panjang, suhu udara lebih tinggi.

"Hingga meningkatnya ancaman kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan kesehatan," katanya.

Baca Juga: Ancaman Kekeringan di Jateng Mulai Meluas, 18 Daerah Terancam

Berdasarkan hasil mitigasi, wilayah utara Kabupaten Pekalongan diperkirakan mengalami musim kemarau selama 16 hingga 21 dasarian atau sekitar 160–210 hari.

Sementara kawasan selatan diprediksi mengalami kemarau selama 10 hingga 12 dasarian atau sekitar 100–120 hari.

Agus menyebutkan, sembilan kecamatan yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Karanganyar, Kajen, Kandangserang, Wonopringgo, Paninggaran, Karangdadap, Kesesi, Doro, dan Bojong.

Baca Juga: Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Kota Semarang Menyiapkan 900 ribu Liter Air Bersih

"Wilayah inilah yang menjadi prioritas penanganan apabila terjadi krisis air bersih," katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD telah menyiapkan cadangan air bersih sebanyak 200 tangki atau sekitar 800 ribu liter.

Distribusi akan didukung satu unit truk tangki, tiga kendaraan operasional, 29 tandon air berkapasitas 1.000 hingga 5.000 liter, serta lima unit pompa air.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada desa yang mengajukan permohonan bantuan air bersih.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Pekalongan juga akan memberlakukan status siaga darurat bencana mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Status tersebut dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat apabila situasi memburuk.

Pemkab Pekalongan juga telah membentuk Kecamatan Tanggap Bencana (Kencana) yang siap memantau wilayah. 

"Kami mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak dan tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran selama musim kemarau," tandas Agus. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
#Krisis Air Bersih #kabupaten Pekalongan #el nino #kekeringan