METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bebekan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berjalan seperti biasa di pinggir jalan.
Namun ada yang berbeda beberapa hari terakhir. Kabar penertiban PKL yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sampai juga ke telinganya, tidak lewat surat resmi, melainkan dari obrolan warga. "Baru tahu," kata salah satu pedagang saat ditanya soal rencana penertiban tersebut.
Menurutnya, informasi tersebut ia dapat dari pertemuan warga yang digelar sehari sebelumnya. "Kemarin ada kumpul-kumpul," katanya membenarkan bahwa sosialisasi memang sudah berjalan di kawasannya.
Dalam sosialisasi tersebut, menurut penuturan pedagang, inti pesan yang disampaikan cukup sederhana. Pedagang boleh tetap berjualan, asal menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan gerobak begitu saja di lokasi jualan setelah tutup.
"Intinya kalau jualan harus bersih. Nantinya gerobak tidak boleh ditinggal di tempat jualan," katanya.
Sebelumnya diduga ada keluhan datang dari warga maupun pengguna jalan yang merasa terganggu dengan gerobak dan lapak yang mangkal permanen di tepi jalan. Termasuk bangunan semi-permanen yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.
Ketika ditanya apakah bangunan-bangunan semi permanen itu akan dipindahkan atau dibiarkan tetap berada di lokasi semula, pedagang tersebut menirukan penjelasan dari petugas Satpol PP yang hadir saat sosialisasi.
"Petugas Satpol PP tidak memperbolehkan bangunan permanen, tapi yang dibolehkan yang bongkar pasang. Ini semua demi kerapian dan estetika Kawasan,” katanya.
Merespons arahan itu, pedagang mengaku akan tetap bertahan berjualan di lokasi yang sama, namun dengan pola bongkar pasang. Artinya lapak didirikan saat berjualan, dan dibongkar atau dirapikan setelah selesai. Tidak lagi dibiarkan berdiri permanen sepanjang hari. "Bongkar pasang," katanya saat ditanya soal rencananya ke depan.
Ia memastikan, tidak ada larangan eksplisit dari hasil sosialisasi yang mengharuskan pedagang dengan pola bongkar pasang untuk pindah dari lokasi mereka saat ini. "Enggak ada bilang gitu," ujarnya.
Para pedagang tersebut mengaku sudah berjualan di kawasan itu selama bertahun-tahun. Sepanjang waktu itu, penertiban serupa bukan hal baru baginya.
Menurutnya, penataan PKL di kawasannya kerap dilakukan menjelang bulan Agustus, bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan.
"Ya biasanya kalau mau Agustus ada penertiban. Berarti ya setahun sekali. Biasanya disuruh jalan tertib." ujarnya.
Menariknya, alih-alih menolak, pedagang ini justru menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan tersebut.
Ia menilai penertiban adalah hal yang wajar dan sudah semestinya dipatuhi bersama. "Ya, emang ini sih sudah pantas begitu. Sudah ada peraturan-peraturannya. Ya, mematuhi aja peraturannya," katanya.
Penertiban pedagang di Bebekan melalui komunikasi dan sosialisasi intensif ini, tidak menimbulkan konflik. Sebagian pedagang memilih jalan kompromi, tetap berjualan, tetap taat aturan, dan menata ulang cara mereka berdagang agar kawasan tetap tertib dan nyaman untuk semua pihak. (lailatus.syarifah/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan