Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Sukirman dan Ratusan Buruh Tani Tembakau Kabupaten Pekalongan Menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:17 WIB
TAK DISANGKA: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menyerahkan BLT DBHCHT kepada petani yang juga bernama Sukirman.
TAK DISANGKA: Plt. Bupati Pekalongan Sukirman saat menyerahkan BLT DBHCHT kepada petani yang juga bernama Sukirman.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Momen unik terjadi saat penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/7/2026). 

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyerahkan BLT tersebut ke salah satu petani yang ternyata juga bernama Sukirman.

Hal itu membuat suara petugas protokol yang membacakan nama petani (penerima bantuan) terdengar ragu menyebut.

Meski kemudian lancar, tapi momen tersebut sempat mengundang tawa seisi ruangan.

"Iya, nama saya memang Sukirman," kata Sukirman usai menerima bantuan.

Baca Juga: Sukirman Ancam Tutup Usaha, Jika Tak Patuh Bayar Retribusi

Sukirman memang petani tembaku asal Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen.

Ia sudah dua tahun menanam tembakau setelah mengikuti program dari kelompok tani di desanya. 

"Iya, nama saya sama dengan Pak Sukirman (Plt. Bupati). Ya, alhamdulillah lah. Senang sekali bisa ketemu Pak Sukirman dan dapat bantuan ini. Bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Total ada 500 petani tembakau yang menerima BLT ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan Suprayitno mengatakan, mereka berasal dari empat kecamatan yakni Kajen (18 orang), Kandangserang (50 orang), Paninggaran (130 orang), dan Petungkriyono (302 orang). 

"Karena memang kebetulan di Kabupaten Pekalongan yang ada petani tembakau hanya di empat kecamatan tersebut," ungkapnya.

Masing-masing petani mendapat BLT senilai Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan. Kali ini, kata Suprayitno, penyaluran langsung untuk dua bulan.

"Jadi masing-masing menerima Rp 600 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Berkas Korupsi Bupati Pekalongan Dillimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang 

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menambahkan, BLT ini merupakan bagian dari proses penghargaan atau apresiasi pemerintah kepada para petani tembakau.

Karena, lanjut dia, mereka telah menanam tembakau yang menjadi pendapatan negara. 

"Pendapatan negara itu kemudian dibagihasilkan kepada daerah. DBHCHT ini akan kami manfaatkan sepenuhnya untuk berbagai program salah satunya BLT ini. Semoga ini dapat memacu petani tembakau lebih meningkatkan kinerjanya," ucapnya. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Petani tembakau Sukirman kabupaten Pekalongan BLT DBHCHT